Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Kabinet Akomodatif, Akankah Efektif?

Kompas.com - 30/10/2019, 07:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


KABINET Indonesia Maju resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (23/10/2019). Dua hari setelahnya, Jumat (25/10/2019), dilantik para wakil menteri (wamen) yang berjumlah 12 orang.

Aroma bagi-bagi kursi atau akomodatif kental terasa pada penyusunan kabinet Presiden Jokowi jilid II ini, terutama pada kursi wamen.

Partai politik dan relawan pendukung Jokowi yang tidak mendapatkan jatah kursi menteri, diakomodasi melalui kursi wakil menteri. Nuansa akomodatif ini tampak jelas dari sejumlah langkah yang di luar kebiasaan.

Penunjukan para wakil menteri yang bersamaan dengan periodisasi kabinet merupakan sesuatu di luar kebiasaan.

Pada pemerintahan Jokowi jilid pertama maupun pada era kepresidenan sebelumnya, penunjukan dan pengangkatan para wakil menteri dilakukan beberapa waktu setelah para menteri menjalankan tugasnya.

Masalah timing ini bahkan dinilai oleh pakar hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, mengingkari sifat fakultatif pengangkatan wamen seperti diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara, yakni dalam hal terdapat beban kerja menteri yang membutuhkan penanganan secara khusus, maka presiden dapat mengangkat wamen pada kementerian tertentu.

Menurut Bayu, beban kerja tersebut baru bisa terlihat melalui evaluasi setelah menteri bekerja dalam waktu tertentu.

Dipilihnya sosok yang memiliki keterkaitan dengan partai politik dan organisasi relawan (nonprofesional/nonkarier) untuk menduduki kursi wamen juga menjadi sesuatu yang baru dan di luar kebiasaan, meskipun tidak ada yang dilanggar secara hukum.

Pada masa sebelumnya, kursi wamen diisi dari kalangan karier dan profesional yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang kementerian yang dimasukinya.

Hal ini sesuai dengan semangat penunjukan wakil menteri, yakni untuk meringankan beban kerja menteri dan memperkuat kinerja kementerian.

Penunjukan wakil menteri kali ini bahkan diwarnai sekelumit drama yang mengentalkan aroma akomodatif.

Organisasi relawan Projo urung membubarkan diri setelah ketua umumnya mendapat jatah kursi menteri.

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi   saat diperkenalkan Presiden RI, Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Budi Arie adalah Ketua Umum Relawan Pro Jokowi.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi saat diperkenalkan Presiden RI, Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Budi Arie adalah Ketua Umum Relawan Pro Jokowi.

Padahal, sebelumnya, kelompok relawan ini menyatakan akan membubarkan diri sebagai bentuk kekecewaan bergabungnya rival Jokowi pada pilpres lalu, Prabowo Subianto, ke dalam kabinet.

Kuatnya aroma bagi-bagi kursi dalam pengangkatan para wamen mengundang pertanyaan terkait dampaknya terhadap kinerja pemerintahan ke depan.

Apakah akan memperkuat, atau justru kontraproduktif?

Masalah ini akan dikupas mendalam pada panggung talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (30/10/2019), yang disiarkan secara langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Rangkap jabatan pengurus parpol

Berbeda dengan kebijakan yang diterapkan pada Kabinet Kerja, Presiden Jokowi mempersilakan para menterinya di Kabinet Indonesia Maju merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.

Presiden Jokowi menilai, ternyata tidak ada masalah dalam menjalankan tugas-tugas kementerian bagi menteri yang menjabat pengurus partai.

“Maka kita putuskan baik ketua partai maupun yang di struktur partai bisa ikut,” ujar Jokowi.

Diterapkannya standar ganda antara Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju ini mengundang sorotan.

Rangkap jabatan sebagai pengurus parpol yang dimiliki menteri dinilai akan memunculkan konflik kepentingan yang berpotensi mengarah pada tindakan penyelewengan kekuasaan (malpraktik kekuasaan) dan tindakan koruptif.

Hal ini karena perbedaan fungsi partai politik untuk memperjuangkan kepentingan kelompok atas dasar dukungan pemilih dengan fungsi pemerintahan untuk membuat kebijakan atas dasar kepentingan umum.

Selain itu, seorang menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus parpol dinilai tidak akan bisa efektif mengerjakan tugas-tugas kementeriannya hingga akhir masa jabatannya.

Pasalnya, tenaga dan pikiran mereka akan terkuras untuk kepentingan partai menjelang tahun politik 2024. Saat itu, kepentingan pemerintahan akan dikalahkan kepentingan partai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com