Masalah ini akan dikupas mendalam pada panggung talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (30/10/2019), yang disiarkan secara langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Berbeda dengan kebijakan yang diterapkan pada Kabinet Kerja, Presiden Jokowi mempersilakan para menterinya di Kabinet Indonesia Maju merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.
Presiden Jokowi menilai, ternyata tidak ada masalah dalam menjalankan tugas-tugas kementerian bagi menteri yang menjabat pengurus partai.
“Maka kita putuskan baik ketua partai maupun yang di struktur partai bisa ikut,” ujar Jokowi.
Diterapkannya standar ganda antara Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju ini mengundang sorotan.
Rangkap jabatan sebagai pengurus parpol yang dimiliki menteri dinilai akan memunculkan konflik kepentingan yang berpotensi mengarah pada tindakan penyelewengan kekuasaan (malpraktik kekuasaan) dan tindakan koruptif.
Hal ini karena perbedaan fungsi partai politik untuk memperjuangkan kepentingan kelompok atas dasar dukungan pemilih dengan fungsi pemerintahan untuk membuat kebijakan atas dasar kepentingan umum.
Selain itu, seorang menteri yang merangkap jabatan sebagai pengurus parpol dinilai tidak akan bisa efektif mengerjakan tugas-tugas kementeriannya hingga akhir masa jabatannya.
Pasalnya, tenaga dan pikiran mereka akan terkuras untuk kepentingan partai menjelang tahun politik 2024. Saat itu, kepentingan pemerintahan akan dikalahkan kepentingan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.