Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk 4 Mucikari PSK Asing

Kompas.com - 29/10/2019, 19:46 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat pemasok pekerja seks komersil (PSK) warga negara asing (WNA) di Indonesia, diungkap kepolisian.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus empat orang dari sindikat tersebut.

"Kami mengamankan empat pelaku yang patut diduga mempermudah terjadinya perbuatan cabul dengan modus merekrut dan mempekerjakan perempuan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agus Nugroho di kantornya, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Bekerja sebagai PSK, Wanita di India Dibunuh Menantu yang Juga Kekasihnya

Keempat tersangka terdiri dari dua kasus.

Kasus pertama, perempuan yang dijadikan PSK berasal dari Maroko. Inisialnya HK.

Polisi menangkap dua tersangka atas kasus itu, yakni NS alias Nana bin Odin dan Y alias Oka bin Udin.

Keduanya berperan sebagai orang yang merekrut dan menawarkan korban kepada konsumen pria hidung belang. Y diketahui sekaligus berperan menerima pembayaran.

Kasus kedua, tidak hanya perempuan WNA yang menjadi korban, namun juga perempuan warga negara Indonesia.

"Dalam kasus kedua ini, yang sebagai korban adalah enam warga negara lokal dan satu WNA dari Maroko," ujar Agus.

Baca juga: Rampok PSK, Pria Malaysia Dipenjara 3 Tahun dan Dicambuk 12 Kali

Dalam kasus ini, penyidik menangkap dua orang tersangka, yaitu KJ alias Om Gress dan AS.

Kedua tersangka berperan sebagai merekrut dan menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang. Juga sekaligus menerima pembayaran.

Agus mengatakan, keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 296 KUHP.

 

Kompas TV Indonesia Corruption Watch (ICW) soroti 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk dalam dokumen Panama Papers dan Paradise Papers. Empat menteri itu adalah: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang tercatat sebagai Direktur sebuah perusahaan cangkang bernama Mayfair International LTD. Menteri BUMN, Erick Thohir tercatat sebagai Direktur sekaligus pemegang saham Vezelay International Corporation yang terdaftar di British Virgin Islands. Menhan Prabowo Subianto sebagai direktur Nusantara Energy Resources yang terdaftar di Bermuda, perusahaan ini tercatat menunggak hutang. Dan Menkominfo Johnny G Plate yang pernah menjadi pemilik saham Gainsford Capital LTD perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands. ICW menilai masuknya empat menteri Jokowi dalam Panama Papers dan Paradise Papers dapat membuat kasus penggelapan pajak sulit terungkap. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan: Imbas dari tercantumnya nama-nama mereka adalah kasus penggelapan pajak dan pencucian uang akan sulit diungkap, khususnya terkait Panama dan Paradise Papers #menterijokowi #panamapapers #paradisepapers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com