JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengatakan, Istana tidak melarang menteri Kabinet Indonesia Maju tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai kendaraan dinas.
Namun, demi memudahkan aktivitas, Istana menyarankan menteri untuk menggunakan kendaraan dinas yang baru.
"Untuk acara kenegaraan, sebaiknya mereka pakai (mobil dinas). Untuk memudahkan akses, dikenali oleh petugas kemanan," kata Setya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Dapat Toyota Crown Hybrid Baru, Pimpinan MPR: Biasa Saja, Mobil Saya Lebih Bagus
Diketahui, Sekretariat Negara telah membeli 101 mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid bagi para menteri dan pejabat setingkat menteri.
Kini, mobil yang diimpor dari Jepang melalui PT Astra International Tbk itu sudah tiba di Tanah Air dan tinggal menunggu proses administrasi sebelum diserahterimakan ke negara.
"Kemungkinan (serah terima) pertengahan November agar bisa bersamaan menyerahkannya," ujar dia.
Sedan mewah itu diketahui akan menggantikan Crown Royal Saloon yang sudah digunakan lebih dari 10 tahun.
Baca juga: Mobil Menteri Jokowi, Toyota Crown Hybrid Servis di Bengkel Ini
Selain mengganti mobil dinas menteri, pada tahun ini pemerintah juga sudah memesan mobil dinas baru untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Mobil Mercedes Benz S 600 Guard terbaru sudah dipesan dan akan selesai diproduksi akhir Desember 2019.
"Shipping (pengiriman) dan lain-lain mungkin Januari baru bisa operasional," kata Setya.