Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Orang, 48 Perempuan Jadi Korban

Kompas.com - 29/10/2019, 16:47 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 48 perempuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun menangkap enam tersangka terkait kasus tersebut, pada Rabu (28/10/2019).

Wakil Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah perempuan di sebuah rumah di daerah Ceger, Jakarta Timur.

"Dari hasil penyelidikan, kami bisa memastikan bahwa di rumah tersebut benar ada 48 perempuan," ungkap Agus saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Sulitnya Pulangkan 2 Warga Karawang Korban Perdagangan Orang di Irak

Rinciannya, mereka berasal dari Jawa Barat, Cianjur, Purwakarta, Sukabumi, Majalengka, Lampung, Lombok, Samarinda, dan NTT.

Seluruh korban rencananya diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.

Mereka diberangkatkan melalui perusahaan yang berinisial PT HKN. Bangunan tempat para korban ditampung juga merupakan milik PT HKN.

Baca juga: 40 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang dengan Modus Kuliah Sambil Kerja di Taiwan

Keenam tersangka yang diamankan termasuk para petinggi perusahaan dan pegawai di rumah tersebut.

Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Rabu (9/10/2019).

Tersangka AR merupakan direktur utama PT HKN sebagai sponsor atau perekrut, AC berperan sebagai bendahara, dan AW sebagai koordinator para sponsor.

Kemudian, tersangka AMR berperan membantu membuat paspor, TK yang menyiapkan tiket, serta MM merupakan penjaga asrama.

Baca juga: Kementerian PPPA: 70 Persen Korban Perdagangan Orang Itu Anak dan Perempuan

Agus mengatakan bahwa modus para pelaku adalah dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga, para calon PMI, menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup menjanjikan, bekerja di Arab Saudi, Abu Dhabi, sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp 5 juta per bulan atau 1.200 Riyal," ujarnya.

Dari para pelaku, polisi menyita 25 buah paspor, 25 buah visa, dan 25 tiket yang telah dicetak.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta.

Kemudian, Pasal 86 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ancaman penjara maksimal adalah 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Kompas TV Kasus perdagangan orang atau <em>human trafficking</em> terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Seorang suami tega menjual istrinya kepada orang tak dikenal melalui media sosial. Tersangka menjual korban yang merupakan istrinya melalui media sosial Facebook. Kepada calon pelanggan tersangka menawarkan korban untuk berhubungan intim bertiga. Polisi menggerebek mereka di sebuah hotel di Prigen. Aksi kejahatan ini terendus Sabtu (6/7/2019) lalu saat itu polisi melakukan patroli siber. Tersangka mengaku baru kali ini menjual istrinya dengan tujuan mencari fantasi seksual. Tersangka sengaja mencari pelanggan yang tidak ia kenal agar aksi bejatnya tidak terlacak. Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 UU RI tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. #PenjualanIstri #Pasuruan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com