Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Korban Jiwa dari KPPS , Komnas HAM Usul Pemilu Tak Lagi Digelar Serentak

Kompas.com - 29/10/2019, 15:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar Pemilihan Umum tidak lagi diselenggarakan secara serentak sebagaimana pada 2019 lalu.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menyatakan, usulan itu didasari pada banyaknya petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang jatuh sakit dan meninggal dunia akibat kelelahan.

"Yang kita rekomendasikan bagaimana soal pemilu serentak ini harus dievaluasi, itu pertama. Artinya, keserantakan itu harus dipastikan apakah nanti ada pemilu nasional sendiri, apakah ada pemilu lokal sendiri gitu," kata Hairansyah usai acara Peluncuran Buku Laporan Pemilu 2019: Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara di Hotel Sari Pacific, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: Survei LIPI: 74 Persen Masyarakat Kesulitan Pemilu Serentak

Hairansyah menyatakan, penyelenggaraan Pemilu secara serentak merupakan faktor utama penyebab kelelahan para petugas penyelenggara Pemilu.

Akibat digelar secara serentak, beban kerja petugas pemilu bertambah. Apalagi, ada permasalahan logistik yang membuat para petugas pemilu mesti terjaga untuk beberapa hari dan tidak mendapat waktu istirahat yang cukup.

"Jadi yang paling mendasari itu soal beban kerja, kemudian stres yang berlebihan karena kondisi sebelum, saat dan setelahnya (pemungutan suara)," ujar Hairansyah.

Di samping itu, Komnas HAM juga meminta KPU mengevaluasi sistem administrasi dalam pemungutan suara untuk meringankan beban kerja para petugas.

"Ini kemudian yang harusnya pengadministrasian dalam sistem pemilu serentak itu lebih disederhanakan dan berbasis telnologi informasi, harusnya begitu, sehingga lebih efisien dam memudahkan pekerja di tingkat TPS," kata Hairansyah lagi.

Baca juga: Kemendagri Sebut Pemilu Mendatang Mungkin Tidak Lagi Serentak

Hairansyah menyatakan, jatuhnya korban dalam Pemilu 2019 menjadi sorotan tim pemantau yang dibentuk oleh Komnas HAM.

Hairansyah menyatakan, kementerian dan lembaga terkait semestinya dapat memastikan bahwa hak memperoleh kesehatan para petugas penyelenggaraa Pemilu dapat terpenuhi.

Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan per tanggal 16 Mei 2019, terdata 527 petugas KPPS yang meninggal, sementara 11.239 lainnya sakit. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com