Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nico Siahaan Dikonfirmasi soal Uang Rp 250 Juta dari Sunjaya untuk Kongres Pemuda PDI-P

Kompas.com - 29/10/2019, 13:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Nico Siahaan mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal uang Rp 250 juta dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra untuk acara Kongres Pemuda 2018 yang digelar PDI Perjuangan.

Hal itu diungkapkan Nico setelah diperiksa sebagai saksi untuk Sunjaya, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Betul (dikonfirmasi soal uang Rp 250 juta) dan saya sudah jawab. Sama seperti (pemeriksaan) kemarin, kan sudah dikembalikan (ke KPK)," kata Nico di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Nico menyampaikan, penyidik mengajukan 15 pertanyaan kepadanya, salah satunya pengetahuannya soal uang Rp 250 juta untuk acara tersebut.

"Yang ditanyakan apakah anda mengetahui (uang Rp 250 juta), ya, saya bilang saya enggak tahu sumber uangnya dari mana, kan begitu. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya). Kita enggak tanya satu-satu (sumber dana para penyumbang)," kata dia.

Baca juga: KPK Panggil Nico Siahaan Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon

Ia menuturkan, saat menjadi panitia pelaksana acara itu, memang ada arahan kepada kader PDI-P untuk ikut patungan demi menyukseskan jalannya acara tersebut.

"Jadi menurut saya itu adalah gotong royong ya sebenarnya. Yang menurut saya itu wajar dilakukan oleh anggota organisasi (partai) sehingga saya rasa patungan ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya enggak mungkin kita halangi kan, kalau mau ada yang gotong royong, begitu," kata dia. 

Pada sekitar November 2018, Nico pernah mengatakan, dia tidak meminta secara langsung uang sumbangan sebesar Rp 250 juta kepada Sunjaya.

Pada tanggal 22 Oktober 2018, lanjut Nico, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan tersebut. Namun, sehari kemudian Sunjaya ditangkap KPK.

Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.

"Saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," ucap dia. 

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Nico terkait pendalaman kasus ini pada November 2018 lalu.

Salah satu hal yang didalami adalah dugaan aliran dana tindak pidana pencucian uang tersebut ke acara Kongres Pemuda 2018 yang digelar PDI Perjuangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dugaan aliran dana ke acara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut sebenarnya telah terungkap di dalam sidang kasus jual-beli jabatan yang juga melibatkan Sunjaya sebelumnya di Pemkab Cirebon.

Dalam perkara jual beli jabatan itu, Sunjaya divonis 5 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com