JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju pada Pemilihan Wali Kota Solo 2020 terhalang Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI-P Solo.
Pengurus DPC Solo menyatakan, sepakat mengajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020.
Adapun Achmad Purnomo merupakan Wakil Wali Kota Solo. Sementara itu, Teguh Prakosa menjabat anggota DPRD Solo Periode 2014-2019.
Kendati demikian, Gibran masih terus berupaya agar bisa maju sebagai calon wali kota pada Pilkada 2020.
Ia langsung bergerak ke pimpinan tertinggi PDI-P yaitu Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Gibran Temui Megawati, Calon Wali Kota Solo Pilih Tetap Tunggu Keputusan PDI-P
Setelah bertemu Megawati, Gibran menyatakan akan berjuang dalam kontestasi Pilwalkot Solo melalui PDI Perjuangan (PDI-P).
Ia juga mengatakan, sebagai kader baru sudah sewajarnya sowan ke rumah ketua umum.
"Saya sampaikan keseriusan saya untuk maju (Pilkada Solo). Saya sampaikan juga ke Bu Mega, saya sudah punya KTA PDI-P (kartu tanda anggota PDI-P) dan saya tidak akan maju lewat independen seperti yang dikatakan di Solo kemarin. Itu tidak benar," kata Gibran di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
"Saya tidak pernah berkata kepada siapa pun, di mana pun, kalau saya akan maju lewat independen. Saya sudah punya KTA PDI-P, saya akan berjuang melalui PDI-P juga," ucap Gibran
Sinyal Dukungan dari DPP
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.