Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggantian Caleg Terpilih, KPU Sebut Hanya Ikuti Usulan Partai

Kompas.com - 28/10/2019, 20:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pihaknya hanya mengikuti usulan partai politik soal penggantian calon legislatif yang dilakukan sebelum pelantikan.

KPU adalah pihak yang berhak mengeluarkan surat keputusan (SK) perubahan atas penetapan caleg terpilih.

Tetapi, kewenangan pengusulan penggantian caleg terpilih sepenuhnya ada di tangan partai politik.

"Kami ini kan ketika ada pengusulan dari partai bahwa sudah ada calegnya yang tidak memenuhi syarat lagi ya tentu kami harus merespons," kata Evi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019)

Baca juga: Berkaca Kasus Mulan Jameela, Parpol Dinilai Seenaknya Ganti Caleg Terpilih

Evi mengatakan, mekanisme pergantian caleg terpilih sudah diatur dalam Pasal 426 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal tersebut, diatur empat kondisi yang memungkinkan dilakukan penggantian calon terpilih anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pertama, jika caleg meninggal dunia. Kedua, jika caleg terpilih mengundurkan diri. Kemudian, jika caleg tidak memenuhi syarat, dan atau jika caleg terbukti melakukan tindak pidana sehingga caleg diberhentikan partai.

"Kalau pergantian calon terpilih itu kita ikut saja mekanisme yang sudah ada didalam Peraturan KPU maupun undang-undang," ujar Evi.

Alur pergantian caleg sendiri, kata Evi, setelah partai politik mengusulkan pergantian, KPU melakukan klarifikasi atas alasan partai mengusulkan pergantian.

"Bukan semena-mena saja kita melakukan tindakan, tetapi kami melakukan klarifikasi dengan partai politik, dan itu kita lakukan, klarifikasi itu juga terkait dokumen-dokumen yang disampaikan kepada kita," kata Evi.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritisi fenomena penggantian calon anggota legislatif terpilih oleh partai politik sebelum pelantikan.

Berangkat dari kasus penggantian caleg terpilih oleh PDI-Perjuangan dan Gerindra akhir Agustus lalu, Perludem menilai, ada yang keliru dengan mekanisme penggantian ini.

Baca juga: KPU: Penetapan Mulan Jameela sebagai Caleg Terpilih Sesuai Prosedur

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, seharusnya, caleg yang dinyatakan terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak di Pemilu. Partai politik, kata Titi, tidak berwenang mengganti dan menentukan siapa saja caleg yang melenggang ke DPR dan DPRD.

"Kalau berdasarkan ketentuan yang ada, baik menurut undang-undang maupun putusan MK dan juga Peraturan KPU, penentuan calon terpilih sepenuhnya berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh oleh caleg," kata Titi dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

"Namun dalam praktiknya partai politik mengambil langkah untuk memberhentikan caleg dengan suara terbanyak agar caleg yang dikehendaki bisa menduduki kursi DPR ataupun DPRD," sambungnya. 

 

Kompas TV Mendikbud Nadiem Makarim memimpin upacara peringatan hari sumpah pemuda. Nadiem berpesan kepada anak muda agar berani melangkah maju. Sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju, Nadiem mengatakan dirinya mewakili generasi milenial. Kehadiran dirinya dapat membuka berbagai kesempatan generasi milenial dan pemuda. Menjawab keraguan akan masa depan bangsa di tangan generasi muda Mendikbud berharap pemuda Indonesia tidak takut. Mendikbud mengajak pemuda Indonesia untuk terus melangkah dan tidak menunggu dunia berubah. #NadiemMakarim #SumpahPemuda #Mendikbud
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com