Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut 6 Menteri dan 2 Wakil Menteri Belum Perbarui LHKPN

Kompas.com - 28/10/2019, 20:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak delapan orang menteri dan wakil menteri tidak memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Peneliti ICW Dewi Anggraeni menyatakan, delapan nama itu adalah menteri dan wakil menteri yang sebelumnya telah berstatus sebagai penyelenggara negara dan wajib memperbarui LHKPN-nya setiap tahun.

"Yang ICW lihat menteri-menteri yang menjabat di kabinet pertama dan masuk lagi di kabinet indonesia Maju. Nah siapa aja sih dalam website-nya KPK yang tercatat belum melaporkan ataupun di tahun berapa selain 2018 yang sudah melaporkan atau belum, ada delapan nama yang menjabat di periode sebelumnya dan menjabat lagi," kata Almas di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Baca juga: KPK Imbau Para Menteri Kabinet Indonesia Maju Laporkan LHKPN

Nama pertama adalah Menteri Dalam Negeri yang juga eks Kapolri, Tito Karnavian. Almas menyebut, Tito terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2014 ketika Tito belum menjabat sebagai Kapolri.

"Tito Karnavian terakhir tercatat melaporkan LHKPN tahun 2014 ketika menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri, bahkan sebelum menjadi kapolri. Malah selama menjadi Kapolri belum pernah melaporkan di website-nya KPK," kata Almas.

Kedua, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang terakhir menyetor LHKPN pada 2014. Ketiga, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terakhir melaporkan LHKPN pada 2015 saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan.

Nama keempat dan kelima dalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali yang terakhir melapor pada 2016 ketika keduanya masih menjadi anggota DPR

Nama keenam ialah Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2015 saat ia pertama kali ditunjuk menjadi seskab

Dua orang wakil menteri juga tercatat belum memperbarui LHKPN-nya, mereka adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. Keduanya terakhir menyetor LHKPN pada 2016.

Sementara itu, Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriyati menyatakan, KPK belum menerima laporan LHKPN dari para menteri yang baru dilantik dan tercatat pertama kali menjadi penyelenggara negara.

"Kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan laporan LHKPN , jadi kami masih menunggu karena memang masih ada waktu," kata Yayuk.

Sebelumnya, KPK mengimbau para menteri untuk melaporkan kekayaan mereka ke KPK.

Baca juga: Ikuti Perintah Jokowi, Menteri Edhy Prabowo Bangun Komunikasi dengan Nelayan Muara Angke

Bagi Menteri yang telah menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN Periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari – 31 Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019).

Sedangkan, bagi Menteri yang tidak menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya atau baru menjabat, pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah menjabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com