Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Kasus Mulan Jameela, Parpol Dinilai Seenaknya Ganti Caleg Terpilih

Kompas.com - 28/10/2019, 18:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV Mahasiswa dan buruh kembali berunjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah menolak pengesahan Revisi UU KPK dan sejumlah undang-undang kontroversial lainnya. Massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda bergerak atau ampera berunjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Mahasiswa membawa 9 tuntutan kepada pemerintah mulai dari penolakan Revisi Undang-Undang KPK, RUU Ketenagakerjaan, penanganan bencana asap hingga reformasi agraria. Massa kemudian berjalan kaki menuju ke arah Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Barat. Namun polisi telah menutup akses menuju ke istana dengan kawat berduri. Massa berencana berunjuk rasa di depan Istana Negara meski Presiden Joko Widodo saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Papua. Unjuk rasa yang juga diikuti mahasiswa dan buruh ini dimulai sejak dari kawasan patung kuda. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas di jalur TransJakarta. Akibat unjuk rasa Jalan Thamrin mengalami kemacetan. #TolakRUUKPK #DemoMahasiswa #IstanaNegara

Sehingga, diputuskan bahwa Gerindra punya kewenangan dalam menentukan caleg terpilihnya.

"Sebenarnya sangat jelas bahwa untuk menentukan calon terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak," ujar Titi.

"Sehingga apa yang disampaikan dalam pertimbangan PN Jaksel tersebut adalah sesuatu yang keliru karena bertentangan dengan penerapan sistem pemilu proporsional daftar terbuka," lanjut dia.

Atas putusan PN Jaksel itu, Gerindra lantas melakukan pemecatan terhadap sejumlah kadernya yang sebenarnya menjadi caleg terpilih.

Kursi caleg itu kemudian diberikan kepada Mulan Jameela Cs yang dinyatakan menang di pengadilan.

Baca juga: Ketum Golkar Bekali Ratusan Caleg Terpilih dari Partainya

Namun demikian, menurut Titi, tindakan pemecatan itu bukan perintah putusan pengadilan. Sebab, tak ada satupun putusan pengadilan yang memerintahkan partai melakukan pemecatan.

Sekalipun partai ingin mengganti caleg terpilihnya karena alasan organisasi partai, kata Titi, harus melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

PAW sendiri pun hanya bisa dilakukan setelah caleg terpilih dilantik lebih dulu.

Oleh karena fenomena tersebut, Perludem memandang, partai telah sewenang-wenang.

"Tindakan yang sewenang-wenng memberhentikan caleg terpilih adalah sangat mencederai rasa keadilan dan sngat bertentangan dengan konstitusi kita," kata Titi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com