Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Nurcholis

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok. Kandidat Master Politik Internasional Universitas Shandong, China. Menyelesaikan S-1 di Departemen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia.

Gerindra di Kabinet Jokowi dan Gagalnya Pemilu Kita

Kompas.com - 28/10/2019, 06:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

 

Loncatnya Gerindra dari barisan oposisi ke pemerintahan menangkap sinyal bahwa pemilu kita memang belum dirancang untuk membentuk oposisi yang berbobot, yang komitmen terhadap esensi demokrasi dengan membatasi perilaku oportunis-pragmatis partai.

Padahal bisa saja UU Pemilu didesain untuk meminimalisir praktik tersebut.

Pemilu kita masih sekadar sebagai sarana prosedural tanpa menyentuh substansi. Fenomena semacam itu sialnya tidak terjadi sekali-dua kali saja dalam perjalanan pengalaman pemilu kita.

Sepanjang perhelatan pemilu sejak era reformasi, partai politik kita selalu silih berganti bongkar pasang komposisi koalisi sebelum atau sesudah pemilihan.

Data perubahan peta koalisi ini dijelaskan lengkap oleh Lili Romli (2017) dalam catatannya “Koalisi dan Konflik Internal Partai Politik Pada Era Reformasi”.

Pada 2014 kita menyaksikan pengalaman serupa. Golkar, PAN dan PPP, yang sebelum pemilihan berada di seberang barisan koalisi Jokowi, tiba-tiba berubah posisi pasca pemilihan.

Perilaku ini berbahaya bagi kelangsungan demokrasi sebab koalisi partai tidak lagi ajeg didasarkan pada ideologi dan platform, atau minimal kesamaan kebijakan yang mengikat komitmen mereka, namun atas asas untung-rugi kekuasaan.

Revisi Undang-undang Pemilu

Di samping tiadanya regulasi yang membatasi perilaku pragmatis seperti telah disinggung, aturan dalam undang-undang pemilu kita juga masih menyimpan cacat.

Upaya menghadirkan pemilu dengan hanya calon tunggal di masa depan sangat terbuka lebar. Artinya, kemungkinan absennya oposisi di masa mendatang juga besar.

Meski secara teknis calon tunggal nantinya akan dihadapkan dengan “kotak kosong” sebagai representasi lawan dan seteru, namun hal ini tidak mengakhiri peluang kemenangan aklamasi satu calon dan menutup pintu eksistensi oposisi.

Atau sebaliknya, probabilitas terjadinya dilema vakum kepemimpinan tidak bisa dihindari. Sebab, bila kotak kosong menang, pemilu akan diulang kembali hingga menghasilkan calon legitimatif.

Bagaimana jika kotak kosong berkesinambungan menang? Tak terbayang berapa besar anggaran negara habis sia-sia untuk omong kosong ini.

Seperti dikatakan anggota KPU, Hasyim Asy’ari kepada Tempo (11/04/2018), “Kalau nanti yang menang kotak kosong, akan ada pilpres putaran kedua."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com