Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/10/2019, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat, sebanyak 51 orang tewas terkait unjuk rasa sepanjang 2019 atau sejak Januari hingga 22 Oktober 2019. 

Dari jumlah itu, 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya. Itu lantaran aparat keamanan maupun pemerintah tidak menyampaikan keterangan resmi terkait tewasnya ke-44 orang itu. 

"Dari keseluruhan, hanya tujuh orang saja yang jelas infonya meninggal kenapa, 44 lainnya tidak ada info resmi. Dalam konteks HAM, ini sebenarnya sangat bahaya," kata Ketua bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Baca juga: YLBHI: Kepolisian Paling Banyak Melanggar Hak Menyampaikan Pendapat

Isnur mengatakan, YLBHI mencatat, dari jumlah 51, sebanyak 33 orang meninggal di Wamena, Papua. 

Namun, tidak ada penjelasan dari aparat penyebab dan alasan meninggalnya mereka.

Kemudian di Jayapura pada saat aksi yang sama, kata dia, ada 4 orang yang meninggal dunia.

"Tidak ada penjelasan resmi kenapa meninggalnya, tapi keluarga menemukan luka tembak," kata dia.

Sementara di Kendari, kata Isnur, ada dua orang mahasiswa yang meninggal saat aksi "Reformasi Dikorupsi" berlangsung.

Namun pihak kepolisian tidak memberikan informasi resmi penyebab kematian mereka. Hanya ada keterangan dokter yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat luka tembak.

"Di Jakarta ada tiga orang, keterangan polisi berubah-ubah, kematiannya karena apa tidak jelas. Tapi rata-rata luka dan keluarga mempertanyakan," kata dia.

Kemudian dari data Komnas HAM, pada aksi Mei lalu terdapat 9 orang meninggal dunia.

Baca juga: YLBHI: 6.128 Orang Jadi Korban Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Sebanyak empat orang di antaranya meninggal karena luka tembak, satu orang kehabisan napas karena gas air mata, dan empat lainnya tak ada informasi resmi.

YLBHI sendiri melakukan pemantauan bersama 16 LBH yang ada di Indonesia untuk mengumpulkan data-data tersebut.

Hasilnya, sebanyak 6.128 orang menjadi korban pelanggaran hak berpendapat di muka umum dan pelakunya kebanyakan adalah aparat kepolisian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Nasional
Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan 'Money Politics'

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan "Money Politics"

Nasional
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

Nasional
KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi hingga Puluhan Miliar Rupiah

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pernyataan Lengkap Jokowi Setelah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Gerindra Sayangkan Indonesia Gagal Pertahankan Status Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Kita Harus Hormati

Nasional
Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Wapres Imbau Masyarakat Tidak Mudik Naik Motor: Banyak Mudik Gratis

Nasional
Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Habiskan Energi untuk Saling Menyalahkan

Nasional
Hasto Tegaskan Sikap PDI-P Menolak Kehadiran Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Elektoral

Hasto Tegaskan Sikap PDI-P Menolak Kehadiran Timnas Israel Tak Ada Kaitannya dengan Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke