Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: 6.128 Orang Jadi Korban Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 27/10/2019, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 6.128 orang menjadi korban pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum sejak Januari hingga 22 Oktober 2019.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur mengatakan, dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal. YLBHI juga mendata, dari 6.128, 324 di antaranya adalah anak-anak.

"Dari 78 peristiwa yang tercatat, pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum yang terjadi selama 2019 di Indonesia, kami mencatat, paling minimal terdapat 6.128 orang korban. Sebanyak 51 orang di antaranya meninggal dunia dan 324 orang di antaranya korban adalah anak-anak," ujar Isnur di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Data YLBHI, kata Isnur, dari angka tersebut, yang paling banyak menjadi korban adalah mahasiswa sebanyak 43 persen.

Dari data yang sama, tercatat korban dengan jumlah terbanyak berada di Papua. 

"Ada aktivis, pelajar, buruh, orang tua murid, jurnalis, hingga anggota DPRD yang kejadiannya di Aceh saat perayaan hubungan GAM dan RI serta anggota DPRD di Medan saat aksi reformasi dikorupsi," kata Isnur.

Identifikasi jumlah kasusnya pun beragam, yakni 35 kali terjadi pada mahasiswa, rakyat 25 kali, aktivis 8 kali, buruh 8 kali, pelajar 7 kali, dan orang tua murid 2 kali.

Kejadian-kejadian yang menimbulkan banyak korban tersebut juga tersebar di beberapa wilayah.

Paling tinggi, terjadi di Papua dan Papua Barat yang berkaitan dengan aksi-aksi memperingati protes tindakan rasialis, yakni mencapai 18 kasus.

Misalnya aksi yang terjadi di 13 kota di Papua seperti di Manokwari, Sorong, Fakfak, Timika, Abepura, Wamena, dan Jayapura.

Disusul kemudian DKI Jakarta sebanyak 11 kasus terkait dengan aksi unjuk rasa soal reformasi dikorupsi.

Kemudian di Jawa Tengah 9 kasus, Sulawesi Selatan 7 kasus, dan Bali 5 kasus. Beberapa daerah seperti di Maluku, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta dan beberapa wilayah lainnya juga terdapat hal yang sama.

"Paling tinggi, aksi (pelanggaran hak kebebasan berpendapat) terjadi di bulan September terkait reformasi dikorupsi yang mendapat respons represif dan brutal," kata dia.

Pada Agustus, saat momentum protes rasisme di Surabaya dan Malang serta Papua jumlah pelanggaran relatif tinggi, bahkan di Papua terdapat 4 orang meninggal dunia.

Baca juga: Soal Kebebasan Berpendapat hingga Atasi Konflik, Kepuasan Publik ke Jokowi Kian Tergerus

Termasuk pada bulan Mei yang berkaitan dengan aksi May Day di beberapa kota seperti di Jakarta, Sulawesi, Bandung, Surakarta serta beberapa aksi terkait dengan pemilu.

YLBHI menyebutkan, kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang (UU).

Antara lain adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com