Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: 6.128 Orang Jadi Korban Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 27/10/2019, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat 6.128 orang menjadi korban pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum sejak Januari hingga 22 Oktober 2019.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur mengatakan, dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal. YLBHI juga mendata, dari 6.128, 324 di antaranya adalah anak-anak.

"Dari 78 peristiwa yang tercatat, pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di muka umum yang terjadi selama 2019 di Indonesia, kami mencatat, paling minimal terdapat 6.128 orang korban. Sebanyak 51 orang di antaranya meninggal dunia dan 324 orang di antaranya korban adalah anak-anak," ujar Isnur di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2019).

Data YLBHI, kata Isnur, dari angka tersebut, yang paling banyak menjadi korban adalah mahasiswa sebanyak 43 persen.

Dari data yang sama, tercatat korban dengan jumlah terbanyak berada di Papua. 

"Ada aktivis, pelajar, buruh, orang tua murid, jurnalis, hingga anggota DPRD yang kejadiannya di Aceh saat perayaan hubungan GAM dan RI serta anggota DPRD di Medan saat aksi reformasi dikorupsi," kata Isnur.

Identifikasi jumlah kasusnya pun beragam, yakni 35 kali terjadi pada mahasiswa, rakyat 25 kali, aktivis 8 kali, buruh 8 kali, pelajar 7 kali, dan orang tua murid 2 kali.

Kejadian-kejadian yang menimbulkan banyak korban tersebut juga tersebar di beberapa wilayah.

Paling tinggi, terjadi di Papua dan Papua Barat yang berkaitan dengan aksi-aksi memperingati protes tindakan rasialis, yakni mencapai 18 kasus.

Misalnya aksi yang terjadi di 13 kota di Papua seperti di Manokwari, Sorong, Fakfak, Timika, Abepura, Wamena, dan Jayapura.

Disusul kemudian DKI Jakarta sebanyak 11 kasus terkait dengan aksi unjuk rasa soal reformasi dikorupsi.

Kemudian di Jawa Tengah 9 kasus, Sulawesi Selatan 7 kasus, dan Bali 5 kasus. Beberapa daerah seperti di Maluku, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Yogyakarta dan beberapa wilayah lainnya juga terdapat hal yang sama.

"Paling tinggi, aksi (pelanggaran hak kebebasan berpendapat) terjadi di bulan September terkait reformasi dikorupsi yang mendapat respons represif dan brutal," kata dia.

Pada Agustus, saat momentum protes rasisme di Surabaya dan Malang serta Papua jumlah pelanggaran relatif tinggi, bahkan di Papua terdapat 4 orang meninggal dunia.

Baca juga: Soal Kebebasan Berpendapat hingga Atasi Konflik, Kepuasan Publik ke Jokowi Kian Tergerus

Termasuk pada bulan Mei yang berkaitan dengan aksi May Day di beberapa kota seperti di Jakarta, Sulawesi, Bandung, Surakarta serta beberapa aksi terkait dengan pemilu.

YLBHI menyebutkan, kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang (UU).

Antara lain adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com