Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Beda Kecurangan Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi

Kompas.com - 26/10/2019, 08:24 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan beda kecurangan pemilihan umum pada masa reformasi dengan masa Orde Baru.

Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika menghadiri acara Bawaslu Awards 2019 di The Hall Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Secara umum, menurut Mahfud, dugaan kecurangan pada masa Orba dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan, pada masa reformasi dugaan kecurangan dilakukan oleh peserta pemilu.

"Bedanya kecurangan zaman orba itu dilakukan secara vertikal, oleh pemerintah tingkat atas sampai bawah. Kalau sekarang kecurangannya bersifat horizontal, yang curang sekarang itu peserta pemilu, bukan pemerintah," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Kemarin Jadi Lawan Sekarang Kawan, Politik Memang Begitu

Mahfud pun mengaku berani bertanggung jawab saat menyebut terjadi kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Menurut dia, pembuktiannya pun sangat mudah, yakni dengan melihat siapa yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU digugat antarpartai. Partai ini menuduh partai ini. Sekarang suara dituding antar-anggota partai. Berarti bukan pemerintah, itu bukti kecurangan bersifat horizontal," kata dia.

Kalaupun KPU atau Bawaslu yang curang, kata dia, masih ada pengadilan yang dapat mengadili mereka yakni Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh karena itu, kata dia, dalam persoalan kecurangan pemilu, sejak era reformasi pemerintah sudah tidak pernah ikut serta.

Baca juga: Banyak yang Tolak Prabowo Jadi Menteri Pertahanan, Ini Kata Mahfud

Sebab, kini pemerintah tidak melakukan kecurangan secara vertikal yang telah diatur sejak pembuatan UU hingga panitia pemungutan suara.

Mahfud mengatakan, mental berdemokrasi para peserta politik, pemilu, calon kepala daerah, presiden, legislatif, dan lainnya harus lebih sportif.

"Jangan selalu buat UU ini salah, buat begitu salah. Coba Anda buat, pasti disalahkan sama orang lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com