Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap Hacker dengan Korban Sebuah Perusahaan di AS

Kompas.com - 25/10/2019, 18:20 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang peretas atau hacker dengan korban sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.

Tersangka yang berinisial BBA (21) ditangkap di daerah Yogyakarta, pada 18 Oktober 2019.

"Tersangka ini tinggalnya di Gamping, Sleman, Jogja, kita juga melakukan penangkapan di kediamannya," ungkap Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Peretasan yang dilakukan tersangka dilakukan dengan modus serangan program jahat (virus komputer) jenis ransomware.

Baca juga: Hacker Bisa Menyusup ke WhatsApp lewat Kiriman Gambar

Rickynaldo menuturkan, pelaku membeli ransomware berisi Cryptolocker di pasar gelap internet atau dark web.

Kemudian, BBA menyebarkan ransomware tersebut kepada 500 akun email secara acak.

Ketika korban membuka email tersebut, software perusahaan tempat korban bekerja menjadi terenkripsi. Pelaku pun meminta tebusan kepada korban.

"Saat email itu dibuka atau diklik maka semua sistemnya sudah bisa diambil alih oleh pelaku, dalam keadaan mati," ujarnya.

Baca juga: Meski Dienkripsi, Obrolan WhatsApp Bisa Diintip dan Diubah oleh Hacker

"Kemudian muncul di layarnya, apabila anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu 3 hari untuk membayar. Kalau misalnya tidak bisa membayar maka yang bersangkutan atau pelaku akan mematikan seluruh sistemnya," sambung dia.

Korban pun akhirnya mengirim biaya tebusan kepada pelaku dalam bentuk Bitcoin.

Selain itu, Rickynaldo menuturkan bahwa BBA juga melakukan tindak pidana carding, yaitu berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain.

Baca juga: Awas, Foto yang Dikirim lewat WhatsApp Bisa Diedit Hacker

Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya sendiri sejak tahun 2014. BBA diketahui memiliki kemampuan meretas tersebut dengan belajar secara otodidak.

Selama menjalankan aksinya, pelaku disebut memperoleh keuntungan sebesar 300 Bitcoin atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.

"Kalau dihitung transaksinya, perputaran uangnya, ada sekitar 300 Bitcoin dia sudah bisa dapatkan. Diputar, untuk jual beli. Kemudian sisanya keuntungannya dia bisa beli peralatan," tutur Rickynaldo.

Baca juga: Awas, Kamera DSLR Canon Rawan Dibajak Hacker

Dari pelaku, aparat mengamankan sebuah laptop Macbook, dua unit iPhone, identitas pribadi, satu kartu atm Bank BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah motor Harley Davidson.

Pelaku dikenakan Pasal 49 Jo Pasal 33 dan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman maksimal kepada pelaku adalah 10 tahun penjara.

Kompas TV Situs milik Badan Kepegawaian Daerah Madiun ini tidak bisa diakses. Pada halaman situs yang seharusnya berisi informasi seputar BKD justru tampak hitam dengan tulisan hacked yang disertai gambar tokoh kartun manga One Piece. Peretas menuliskan pesan tolak RUU KUHP dengan huruf kapital.<br /> <br /> Dinas komunikasi dan informatika Pemkab Madiun membenarkan diretasnya situs tersebut. Pihaknya juga mendapat imbauan dari Kemkominfo untuk mewaspadai serangan hacker yang disinyalir akan meretas situs-situs milik pemerintah menyusul aksi penolakan RKUHP. #Hacker #RKUHP #Madiun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com