Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Terlalu Banyak di Kantor, Budi Arie Ingin Kerja di Desa

Kompas.com - 25/10/2019, 16:56 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mengatakan, tidak ingin terlalu sering bekerja di kantor.

Ia ingin turun langsung ke desa-desa setidaknya lima atau enam hari dalam satu pekan.

"Saya berharap satu hari atau dua hari saja di kantor. Sisanya lima atau enam hari di desa-desa seluruh Indonesia," kata Budi Arie usai dilantik oleh Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, dari Aktivis, Relawan hingga Wakil Menteri

Ia mengaku, akan segera menyampaikan hal ini kepada Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.

Rencananya, Budi Arie sendiri akan bertemu Abdul Halim untuk membahas pembagian tugas pada Senin (28/10/2019) pekan depan.

"Saya mau bilang, Pak Menteri, satu hari saja di kantor, sisanya di desa. Kalau perlu tidur di kampung-kampung," kata Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) ini.

Menurut Budi, Jokowi meminta agar ia dan Abdul Halim bekerja sama untuk mengentaskan kemiskinan di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca juga: Diajak Jokowi Diskusi soal Desa, Siapa Budi Arie Setiadi?

Selain itu, Presiden Jokowi juga ingin keduanya mengawal anggaran dana desa yang berkisar Rp 75 triliun agar tepat sasaran.

Oleh karena itu, ia menilai metode blusukan yang selama ini kerap dilakukan Jokowi penting untuk diterapkan.

"Saya mau mencium baunya rakyat di desa. Saya mau nginep di kampung, kita bikin mobil karavan, jalan saja. Nanti saya bilang teman-teman wartawan ada yang mau ikut, ayo," kata dia. 

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memberi waktu 3 bulan kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk melaporkan harta kekayaan. KPK akan secara resmi memberi surat kepada seluruh menteri. Pelaporan LHKPN ini wajib dilakukan bagi seluruh penyelenggara negara baik yang berasal dari partai politik maupun profesional. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK akan membagi pelaporan harta menjadi 3 ketentuan. Dipisah berdasarkan mereka yang sudah pernah lapor dan belum. #KPK #LaporanHartaKekayaan #MenteriJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com