Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Terus Bekerja Keras

Kompas.com - 25/10/2019, 16:42 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diklaim terus bekerja.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

"Saat ini terkait dengan penanganan kasus NB (Novel Baswedan), kami dari tim teknis masih bekerja terus, bahkan bekerja keras untuk bisa mengungkap perkara ini. Mohon doanya saja," ujar Asep.

Baca juga: Jokowi Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel

Ia menuturkan, hasil itu akan diungkapkan nantinya. Namun, ia tidak merinci kapan hasil investigasi akan diungkap ke publik.

"Nanti akan disampaikan setelah ada hasil secara resmi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menegaskan akan tetap mengejar kepolisian untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Meskipun Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian saat ini sudah menjadi Menteri Dalam Negeri, namun Jokowi akan mengejar kasus Novel ke Kapolri yang baru.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Tito Jadi Mendagri meski Gagal Ungkap Kasus Novel

"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kejar ke Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Jokowi pun mengaku sudah meminta laporan ke Tito terkait perkembangan kasus Novel. Menurutnya, sudah ada kemajuan meski pelaku belum terungkap.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kapolri gagal mengungkap pelaku penyerangan.

Kapolri pun membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti temuan yang telah didapat oleh TGPF.

Baca juga: Kapolri Berganti, Jokowi Tetap Kejar Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Presiden Jokowi sudah meminta tim teknis yang dibentuk kepolisian menuntaskan kasus Novel dalam 3 bulan. Hal itu disampaikan Jokowi Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Namun hingga batas waktu itu lewat, kasus Novel masih belum terungkap. Jokowi justru menunjuk Kapolri Tito Karnavian sebagai Mendagri di kabinetnya yang baru.

Sebagai pengganti Tito, Jokowi mengajukan Kabareskrim Komjen (Pol) Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri.

Untuk sementara, Wakapolri Komjen (Pol) Ari Dono menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Kompas TV Dari perkembangan kasus penyiraman pada penyidik KPK tim advokasi Novel Baswedan mengirim surat permohonan informasi perkembangan penanganan perkara kepada Presiden Joko Widodo. Surat ini dikirimkan karena tenggat waktu 3 bulan untuk menemukan pelaku penyerangan Novel telah habis. Surat permohonan ini disampaikan tim hukum Novel, Alghiffari Aqsa yang datang ditemani anggota lain yakni Muhammad Isnur, Saor Siagian ke Sekretariat Negara. Tim hukum Novel meminta agar presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen. Hal ini dikarenakan waktu yang diberikan Jokowi kepada tim pencari fakta sudah habis dan tak menemukan titik terang. Terkait kasus penyiraman air keras Novel mengaku kasusnya sudah dalam penyelidikan dan akan segera terungkap. Novel tetap berharap kepada kapolri dapat dengan cepat mengungkap kasusnya dengan serius. #NovelBaswedan #PenyiramanAirKeras #PresidenJokowi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com