Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gebrakan Pertama Mendagri Tito Karnavian, Evaluasi APBD agar Tepat Sasaran

Kompas.com - 25/10/2019, 08:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dilakukan agar APBD lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat dan tepat sasaran.

"Penting saat ini untuk melakukan evaluasi APBD dalam mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Tito di Makassar, sebagaimana dikutip dalam siaran pers, Jumat (25/10/2019).

"Hal ini mengingat pemerintah pusat telah mengalokasikan banyak dana ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di daerah," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Tito Jadi Mendagri meski Gagal Ungkap Kasus Novel

Evaluasi APBD tersebut, kata Tito, sejalan dengan visi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Visi itu yakni melanjutkan pembangunan infrastruktur, membangun SDM, mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, hingga reformaai birokrasi dan struktural.

Menurut Tito, visi tersebut bisa tercapai jika penggunaan APBN dan APBD dijaga agar tepat sasaran.

Tito menganggap saat ini banyak alokasi dari APBD yang lebih diprioritaskan untuk belanja pegawai yang harusnya lebih diprioritaskan pada belanja modal.

"Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer daerah masih tinggi. Namun, pada satu sisi kinerja antardaerah masih belum merata," kata Tito.

Baca juga: Apel Pertama, Mendagri Tito Karnavian Sebut Akan Jaga Stabilitas Politik

Masalah lainnya yakni terkait kapasitas anggaran, governance, akuntabilitas, serta integritas.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan pemanfaatan APBD, Tito meminta jajaran pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya.

Dari alokasi APBD yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat, Pemda akan diminta ikut serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ini sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan, Pemda wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan.

Tito menuturkan, APBD tentunya bukanlah produk yang dihasilkan melalui proses yang instan.

APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai tujuan pembangunan dan juga sebagai pelaku pembangunan itu sendiri.

"Jangan sampai anggaran belanja modal porsinya tidak memihak kepada masyarakat. Mindset ‘penguasa’ harus diubah menjadi ‘pelayan masyarakat’," kata Tito.

"Hal itu sebagai konsekuensi negara demokrasi yang mengamanatkan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi dari negara ini yang memberinya amanah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com