Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Wakil Menteri, Solusi Jokowi untuk Bagi-bagi Kursi?

Kompas.com - 25/10/2019, 06:53 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku sudah merampungkan nama-nama yang akan menjadi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Sebagian berasal dari profesional di bidangnya, tetapi ada juga yang berasal dari partai politik.

"Mengenai Wamen jadi sebetulnya sudah selesai (disusun). Wamen itu sudah selesai. Ada dari partai ada juga dari profesional," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Jokowi belum mau mengungkap kementerian apa saja yang akan mendapat wamen dan berapa jumlahnya.

Namun, Jokowi menyebut bisa saja ada kementrian yang mendapat jatah lebih dari satu wamen.

"Saya berikan contoh, misalnya di BUMN, kalau menterinya membutuhkan wamen sampai 3 dan itu diperlukan. Kita tahu BUMN kita ada berapa, 140-an BUMN, 140-an perusahan. Jadi kalau mengelola perusahaan sebanyak itu perlu pengawasan perlu dikontrol, perlu cek, kalau memang diperlukan itu ya enggak apa-apa," kata dia.

Baca juga: Jokowi: Wakil Menteri Segera Dilantik, Ada yang dari Partai

Jokowi berharap, kehadiran wamen ini betul-betul membantu menterinya.

Menjaga keseimbangan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut jumlah wakil menteri yang akan mengisi kabinet sudah ditetapkan.

Begitu juga kementerian yang akan mendapatkan jatah wamen sudah diputuskan.

Namun, masih ada kalkulasi terkait nama-nama yang akan dipilih sebagai wakil menteri.

"Lagi dibicarakan tadi, lagi dihitung-hitung bukan jumlahnya, tapi menghitung asalnya darimana, untuk buat keseimbangan, masih dibicarakan," kata Moeldoko.

Ia pun mengakui jatah wakil menteri ini untuk menampung kelompok-kelompok pendukung Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 yang belum terwadahi.

"Menjaga keseimbangan, ini kan ada (kelompok) sini kurang terwadahi, ini kurang terwadahi, harus ada," kata dia.

Baca juga: Presiden Jokowi: Bahlil Menteri Asal Papua, Nanti Ada Lagi Satu Wamen

Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjamin bahwa kursi wakil menteri nantinya tidak akan sebanyak pada era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com