Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Menteri PPPA Baru, Yohana Titip Rampungkan Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 24/10/2019, 22:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yohana Yembise menitip pesan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) diselesaikan pada era Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati.

Tidak hanya itu, beberapa RUU lainnya juga diminta Yohana untuk dimasukkan kembali ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada periode baru ini.

"Masih ada lagi UU PKS yang merupakan kerja kita bersama untuk perlindungan hak perempuan dan RUU pengasuhan keluarga jadi usulan di DPR dan kesetaraan gender yang dulu pernah disampaikan, mungkin diangkat kembali dan dimasukkan ke dalam prolegnas," kata Yohana saat menyampaikan sambutannya dalam serah terima jabatan Menteri PPPA di Kantor Kementerian PPPA, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Sertijab Menteri PPPA, Yohana Yembise: Yang Papua Pergi, Bali Masuk

Di hadapan Gusti Ayu Bintang, Yohana juga menyampaikan bahwa semasa dirinya menjabat, sudah ada UU yang dibuat, yakni UU soal suntikan kebiri.

Belum lama ini, kata dia, DPR juga mengesahkan UU tentang peningkatan usia pernikahan anak menjadi minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

"Jadi dalam masa jabatan saya, sudah ada 2 UU yang dikeluarkan," kata dia.

Dalam sertijab tersebut, Yohana dan Ayu Bintang menandatangani dokumen serah terima jabatan dan bertukar bucket bunga.

Setelah bertukar bunga, mereka kemudian berpelukan.

Baca juga: Solidaritas Perempuan Pertanyakan Kurangnya Dukungan Masyarakat terhadap RUU PKS

I Gusti Ayu Bintang Darmavati diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri PPPA dalam jajaran kabinet barunya pada Rabu (23/10/2019).

Dia diketahui merupakan istri dari politisi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Saat ini, RUU PKS masih belum dilanjutkan pembahasannya karena masa keanggotaan di DPR yang berganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com