JAKARTA, KOMPAS.com - Yohana Yembise menitip pesan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) diselesaikan pada era Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmavati.
Tidak hanya itu, beberapa RUU lainnya juga diminta Yohana untuk dimasukkan kembali ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada periode baru ini.
"Masih ada lagi UU PKS yang merupakan kerja kita bersama untuk perlindungan hak perempuan dan RUU pengasuhan keluarga jadi usulan di DPR dan kesetaraan gender yang dulu pernah disampaikan, mungkin diangkat kembali dan dimasukkan ke dalam prolegnas," kata Yohana saat menyampaikan sambutannya dalam serah terima jabatan Menteri PPPA di Kantor Kementerian PPPA, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Sertijab Menteri PPPA, Yohana Yembise: Yang Papua Pergi, Bali Masuk
Di hadapan Gusti Ayu Bintang, Yohana juga menyampaikan bahwa semasa dirinya menjabat, sudah ada UU yang dibuat, yakni UU soal suntikan kebiri.
Belum lama ini, kata dia, DPR juga mengesahkan UU tentang peningkatan usia pernikahan anak menjadi minimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
"Jadi dalam masa jabatan saya, sudah ada 2 UU yang dikeluarkan," kata dia.
Dalam sertijab tersebut, Yohana dan Ayu Bintang menandatangani dokumen serah terima jabatan dan bertukar bucket bunga.
Setelah bertukar bunga, mereka kemudian berpelukan.
Baca juga: Solidaritas Perempuan Pertanyakan Kurangnya Dukungan Masyarakat terhadap RUU PKS
I Gusti Ayu Bintang Darmavati diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri PPPA dalam jajaran kabinet barunya pada Rabu (23/10/2019).
Dia diketahui merupakan istri dari politisi Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Saat ini, RUU PKS masih belum dilanjutkan pembahasannya karena masa keanggotaan di DPR yang berganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.