Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Asshiddiqie Ingin DPD Diperkuat, Caranya Dilibatkan Susun GBHN

Kompas.com - 24/10/2019, 19:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah Jimly Asshiddiqie ingin DPD diperkuat tanpa mengambil kewenangan yang dimiliki oleh DPR.

Jimly mengatakan, DPD dapat diperkuat dengan cara memberikan peran bagi DPD dalam menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara yang kini belum dipegang oleh DPR.

"Jadi jangan pekerjaan yang sudah ada di DPR tetapi cari pekerjaan baru yang belum ada yang ngerjakan, nah GBHN itulah yang belum ada yang kerjakan," kata Jimly dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Pimpinan MPR Temui Wapres, Bahas Pelantikan hingga Amendemen UUD 1945

Jimly pun mendukung wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN dengan syarat DPD menjadi lembaga yang mengusulkan GBHN bersama presiden.

Ia mengusulkan, amendemen UUD 1945 itu menambah satu pasal, yaitu pasal 3A yang berisi dua ayat mengatur peran DPD dalam penyusunan GBHN.

"Ayat pertama bunyinya, MPR menetapkan Garis Besar Haluan Negara atas usul presiden dan DPD," kata Jimly.

Ayat berikutnya, kata Jimly, berbunyi, "Pelaksanaan Garis Besar Haluan Negara dalam APBN diawasi oleh DPD".

Menurut Jimly, ayat kedua itu akan membuat DPD berperan setiap tahun, tidak hanya dalam penyusunan GBHN yang menurutnya hanya 25 tahun sekali.

Jimly juga mengatakan, ayat tersebut juga memunculkan adanya pembagian tugas antara DPR dan DPD yaitu DPR mengurusi APBN sedangkan DPD mengawasi substansi program yang tercantum dalam APBN.

"Kalau ini disetujui, maka tidak akan ada rebutan kekuasaan antara DPR dan DPD," ujar Jimly yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Diberitakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat tengah mewacanakan amendemen UUD 1945 yang salah satunya adalah mengembalikan hak MPR untuk menyusun GBHN.

Baca juga: SBY dan Pimpinan MPR akan Bertemu Kembali, Bahas Amendemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, haluan negara ini akan menjadi semacam pedoman pembangunan nasional dari sisi ekonomi selama 50 hingga 100 tahun ke depan.

"Terbatas maksudnya adalah lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi. Bagaimana kita bisa menciptakan ke depan ini suatu hal yang semacam cetak biru atau blue print Indonesia 50-100 tahun ke depan yang semua mengacu pada satu buku induk," ujar Bambang, Kamis (10/10).

Bambang mengatakan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, visi dan misi seorang pemimpin seharusnya mengacu pada peta jalan atau road map pembangunan nasional.

Dengan demikian, pembangunan nasional dapat berjalan secara berkesinambungan meski presidennya berganti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com