Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Jadi Menhan, HAM Dinilai Hanya Jadi Komoditas Politik

Kompas.com - 24/10/2019, 17:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu menilai, pengangkatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan menunjukkan bahwa kasus pelanggaran HAM berat dijadikan komoditas politik dalam Pilpres 2019.

Para keluarga korban tersebut berasal dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadikan (JSKK), Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Ikatan Keluarga Tanjung Priok (IKAPRI), YLBHI, Kontras, dan YPKP 65.

"Terhadap Prabowo yang diangkat menjadi Menteri Pertahanan, kenyataannya memang dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat selalu dijadikan komoditas politik dari pemilu ke pemilu dan hanya dipergunakan untuk meraup suara ketika sudah menjadi presiden," ujar anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Katalina Sumarsih dalam konferensi pers di kantor Kontras, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Prabowo Jadi Menteri, Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu Diragukan

Sumarsih menegaskan, jika Presiden Jokowi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, maka sejatinya ia mencabut surat pengangkatan Prabowo sebagai Menhan lantaran diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menambahkan, janji Jokowi dalam Nawa Cita untuk menegakkan HAM telah gagal.

"Pengangkatan Prabowo menunjukkan Jokowi telah menutup harapan dari para korban pelanggaran HAM berat," ujar Isnur.

Menurut dia, pengangkatan Prabowo jelas mengingkari mandat dari konstitusi yang mengutamakan HAM dalam setiap aturan-aturannya.

Adapun Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menyatakan, Jokowi mengulangi kesalahan yang sama dengan memberi tempat untuk terduga pelanggaran HAM berat dalam pemerintahan.

"Jokowi mestinya belajar lima tahun periode pertama lalu, begitu masifnya tuntutan para korban dan masyarakat sipil agar orang-orang di istana yang diduga melanggar pelanggaran HAM berat kemudian dibersihkan, tapi malah mengulangi lagi," ujar Bedjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com