Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Tak Ada Bukti, Polri Sebut Kasus Buku Merah Sudah Selesai

Kompas.com - 24/10/2019, 17:23 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan bahwa kasus dugaan perusakan barang bukti buku merah di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah selesai.

Tidak ada bukti terkait perusakan buku merah tersebut.

"Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Tim Teknis Novel Baswedan Bentukan Polri Tak Akan Buka Kasus Buku Merah

Gelar perkara itu sendiri dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.

Menurut Iqbal, gelar perkara tersebut turut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

"Dalam gelar perkara ITU, juga ada unsur dari KPK dan Kejaksaan. Tiga unsur KPK yang ikut gelar perkara, yaitu dari Biro Hukum, Biro Koordinasi dan Supervisi serta Pengawas Internal," ujar dia.

Pernyataan ini, lanjut Iqbal, sekaligus membantah video rekaman CCTV yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Rekaman video CCTV di Ruang Kolaborasi Gedung KPK yang dirilis tim Media IndonesiaLeaks tersebut disebut-sebut sebagai bukti adanya perusakan buku merah.

"Bahkan, dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," tutur Iqbal.

Kasus "buku merah" tersebut diketahui turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Baca juga: TGPF Nilai Pernyataan Novel soal Kasus Buku Merah Tak Adil

"Buku merah" itu sendiri terkait dengan kasus suap impor daging dengan tersangka Basuki Hariman.

Kasus suap itu berkembang menjadi kasus yang dinamakan "buku merah". Pasalnya, ditemukan catatan yang ditemukan berisi daftar penerima suap dalam sebuah buku bersampul merah. Salah satunya tercatat nama Tito.

Namun, Tito pernah membantah tuduhan yang terjadi, yaitu tepatnya ketika Tito menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. 

 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi video viral rekaman kamera pemantau terkait buku merah. Video diduga berisi bukti penyidikan kasus korupsi yang diduga dirusak penyidik dan berkaitan dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan. #BukuMerah #KPK #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com