Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Kabinet Indonesia Maju Berpotensi Maladministrasi, jika...

Kompas.com - 24/10/2019, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah administratif pasca-pelantikan menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju.

Sebab, ada sejumlah hal baru di kabinet ini, seperti perubahan nomenklatur, pembentukan organisasi baru, dan pembentukan formasi bagi pejabat baru serta wajah-wajah baru pembantu presiden.

"Ombudsman RI bersama ini mengingatkan bahwa menyusul terbentuknya kabinet, harus segera dillanjutkan dengan kerja-kerja administrasi yang rumit, panjang dan melelahkan oleh birokrasi guna menyusun SOTK dan prosedur kerja yang baru," ujar Adrianus dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

Selain itu, pemerintah juga harus menyelesaikan migrasi data, migrasi sumber daya manusia, hingga migrasi aset.

Baca juga: Susunan Kabinet Belum Rampung, Jokowi Masih Cari Sejumlah Wakil Menteri

Apalagi, adanya nomenklatur baru membuat pegawai kementerian harus dipindah ke kementerian lain dan menyesuaikan dengan sistem baru.

Adrianus juga mengingatkan untuk segera mengharmonisasi regulasi dan penentuan ulang Rencana Strategis Pemerintah mengingat adanya perubahan visi polltik Presiden Joko Widodo dari periode sebelumnya.

Jika dalam prosesnya ditemukan kesalahan, keterlambatan, dan ketidakpatitan, maka berpotensi terjadinya maladministrasi.

"Maladministrasi tentu tidak diharapkan terjadi, apalagi bila dilakukan aleh instansi-instansi yang memiliki fungsi penyelenggara pelayanan publik, lebih khusus lagi instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik dasar yang menyentuh langsung masyarakat hingga ke desa atau wilayah terluar negeri ini," kata Adrianus.

Baca juga: Serba Pertama di Kabinet Indonesia Maju...

Selanjutnya, Ombudsman juga mengingatkan bahwa pembentukan struktur baru, penghapusan struktur, maupun perubahan tupoksi pada struktur yang sudah ada berpotensi menimbulkan tumpang-tindih pada satu sisi dan kekosongan di sisi yang lain.

Menurut dia, ego sektoral harus dihindari dalam penggabungan kementerian.

Sebab, selama ini masalah ego sektoral menyebabkan kebingungan menentukan siapa yang berwenang atas suatu hal, khususnya menyangkut otoritas penyelenggaraan pelayanan publik.

Oleh karena itu, pembagian kewenangan sejak awal sangat dianjurkan.

Baca juga: Daya Dobrak Kabinet Indonesia Maju

Penempatan aparatur sipil negara baik pada kementerian yang digabungkan maupun yang ditempatkan pada kementerian baru, bisa menimbulkan masalah terkait ketersediaan formasi pegawai.

"Perlu juga diantisipasi segera permasalahan yang timbul terkait ASN yang kementeriannya dihapus, khususnya menyangkut penempatan mereka kemudian," kata Adrianus.

Adrianus menambahkan, waktu yang dibutuhkan untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran pasca pembentukan kabinet baru juga tidak boleh lama-lama sehingga mengganggu kegiatan perencanaan, persiapan, hingga pemberian layanan kepada publik.

"Ketidakjelasan anggaran juga berpotensi menimbulkan keterlambatan pemberian gaji bagi ASN yang ditempatkan pada suatu instansi," kata dia.

Terakhir, terkait Program Reformasi Birokrasi, pembentukan, penghapusan ataupun perubahan nomenklatur tidak boleh mengacaukan atau memundurkan kemajuan yang sudah dicapai.

Reformasi birokrasi di instansi yang baru terbentuk atau nomenklatur baru tidak boleh dimulai dari nol sama sekali.

"Diharapkan berkembang cepat mengingat telah terdapat praktik baik dari berbagai instansi lain yang bisa direplikasi dengan mudah," kata Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com