JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019) kemarin tercatat memiliki kekayaan hampir Rp 2 triliun.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), per 9 Agustus 2018, total harta kekayaan Prabowo senilai Rp 1.952.013.493.659.
Saat itu, Prabowo melaporkan kekayaannya sebagai calon presiden yang hendak bertarung dalam Pemilihan Presiden 2019.
Bila dirinci, kekayaan Prabowo terdiri dari 10 bidang tanah di Jakarta dan Bogor dengan nilai total Rp 230.443.030.000
Baca juga: Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Gerindra: Tolong Pengertian Relawan dan Bantu Pemerintahan Jokowi-Maruf
Kemudian, Prabowo tercatat memiliki delapan unit kendaraan bermotor mulai dari mobil Toyota Alphard, mobil Land Rover Jeep, dan sepeda motor Suzuki.
Bila ditotal, delapan unit kendaraan bermotor itu senilai Rp 1.432.500.000.
Prabowo juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000, serta harta kas dan setara kas senilai Rp 164.775.190.
Baca juga: Riset: Prabowo dan Nadiem Makarim, Menteri Paling Banyak Diperbincangkan Warganet
Adapun kekayaan Prabowo paling banyak berasal dari surat-surat berharga. LHKPN Prabowo menunjukkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu mempunyai surat-surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000.
Prabowo tak tercatat memiliki hutang.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 untuk melaporkan harta kekayaannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.