Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Imbau Para Menteri Kabinet Indonesia Maju Laporkan LHKPN

Kompas.com - 24/10/2019, 09:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau jajaran menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang baru dilantik pada Rabu (23/10/2019) kemarin untuk melaporkan kekayaan mere

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK pun mengapresiasi pesan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya untuk menjauhi perilaku korupsi.

"Khususnya perintah pertama yang pada pokoknya memerintahkan agar para Menteri tidak melakukan korupsi sekaligus juga menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi atau membangun upaya pencegahan korupsi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Pesan Jokowi ke Kabinet Indonesia Maju: Jangan Korupsi!

Febri menuturkan, pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu hal yang bisa dilakukam dalam mencegah korupsi.

Kesadaran pucuk pimpinan untuk melaporkan kekayaan, kata Febri, diharapkan dapat ditiru oleh pejabat lain di lingkungannya.

"Proses pelaporan saat ini jauh lebih mudah, yaitu menggunakan mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/," ujar Febri.

 Baca juga: Ketum PP Muhammadiyah Harap Tak Ada Lagi Menteri Jokowi Terjerat KPK

Febri melanjutkan, KPK telah membuat sejumlah ketentuan dalam hal pelaporan kekayaan para jajaran menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju.

Bagi Menteri yang telah menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN Periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari – 31 Maret 2020 (Pelaporan Periodik LHKPN untuk perkembangan Kekayaan Tahun 2019).

Lalu, bagi Menteri yang tidak menjadi Penyelenggara Negara sebelumnya atau baru menjabat, maka pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah menjabat;

Baca juga: Zainudin Amali, Menpora Baru yang Akrab dengan KPK

Sedangkan, bagi mantan Menteri Kabinet Kerja sebelumnya yang tidak lagi menjadi Penyelenggara Negara, maka diwajibkan melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat dalam jangka waktu 3 bulan.

Febri menambahkan, setiap kementerian saat ini telah memiliki Unit Pengelola yang mengurusi pelaporan LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK.

"Sehingga diharapkan unit tersebut dapat membantu dan jika dibutuhkan, dapat berkoordinasi dengan KPK atau datang langsung ke KPK. Kami telah tugaskan tim untuk memfasilitasi pelaporan tersebut," kata Febri.

Baca juga: Zainudin Amali, Minim Jejak di Olahraga, Pernah Diperiksa KPK

Sebelumnya, Jokowi berpesan kepada pada menteri untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi saat mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju.

"Pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi," kata Jokowi kepada para menterinya, di teras Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik 34 menteri dan empatpejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Prosesi pelantikan dimulai pukul 10.23 WIB, beberapa jam setelah Presiden Jokowi memperkenalkan kabinetnya kepada publik. Usai mengenalkan para menteri Kabinet Indonesia Maju kepada publik, Jokowi menyampaikan tujuh poin perintah untuk menteri baru. Ketujuh perintah Jokowi tersebut adalah jangan korupsi, tidak ada visi dan misi menteri, harus kerja cepat dan produktif, jangan terjebak pada rutinitas yang monoton, bekerja dengan orientasi hasil nyata, mengecek masalah di lapangan dan temukan solusi, serta serius dalam bekerja. #KabinetIndonesiaMaju #KabinetJokowiAmin #MenteriJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com