Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Bowo Sidik, Terima Uang Miliaran dari Pengusaha hingga Bupati Tetty Paruntu

Kompas.com - 24/10/2019, 06:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Begini ceritanya Pak, pada waktu kita sidang di Komisi VI saya dengan Pak Enggar. Pak Enggar bilang sama saya nanti ada orang menghubungi Pak Bowo ya. Saya bilang ya, silakan saja ketemu," jawab Bowo.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bowo yang intinya menyebutkan, banyak anggota Komisi VI yang tidak setuju dengan peraturan tersebut.

Baca juga: Sekjen Golkar: Tetty Batal Bertemu Jokowi Usai Jawab Pertanyaan soal Bowo Sidik

Hal itu lantaran Permendag tersebut banyak melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi merugikan pengusaha.

Bowo, dalam BAP-nya menyebutkan bahwa seusai rapat komisi, Enggar membisikkan pesan bahwa Bowo nanti akan dihubungi oleh seseorang.

Sekitar pertengahan 2017, ada seseorang menelepon Bowo yang mengaku sebagai utusan Enggar. Utusan tersebut mengajak Bowo bertemu di sebuah restoran di Hotel Fairmont, Jakarta.

Baca juga: Pengembangan Kasus Bowo Sidik, KPK Tetapkan Direktur PT HTK Jadi Tersangka

Berdasarkan keterangan Bowo yang dibacakan jaksa, utusan Enggar memberikan uang tersebut dalam amplop diiringi pesan, "Tolong dikawal Permendag".

Saat itu, Bowo belum bisa memastikan apakah bisa mengawal peraturan itu, namun Bowo tetap menerima amplop uang tersebut lewat bawah meja.

"Pertanyaan saya terlepas apakah Permendag kemudian dibatalkan atau diterima, keterangan Bapak benar enggak?" tanya jaksa.

Baca juga: Mendag Enggartiasto Akan Dihadirkan dalam Sidang Bowo Sidik

"Ya, benar, Pak. Betul adanya ada orang Pak Enggar, saya lupa namanya. Kemudian dia bicara panjang lebar, dan dia menyebutkan hal seperti itu. Tapi faktanya di dalam rapat lelang gula rafinasi itu saya memang menolak Permendag terkait gula rafinasi itu," jawab Bowo.

Bowo juga memastikan peraturan menteri itu tidak jadi diberlakukan. Otomatis, lelang gula rafinasi pun dibatalkan.

3. 200.000 dollar Singapura dari Sofyan Basir

Selain itu, Bowo juga mengonfirmasi penerimaan uang sebesar 200.000 dollar Singapura dari mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca juga: Beda Pernyataan Sofyan Basir dan Bowo Sidik soal Interaksi Keduanya dan Uang...

"Nah itu tiba-tiba Pak Sofyan minta ajak makan-makan, Pak. Makan malam kita di Angus House sesuai berita pemeriksaan saya ya. Kalau enggak salah itu di Plaza Senayan," kata Bowo.

Bowo mengatakan, dalam pertemuan itu dirinya banyak berbincang dengan Sofyan. Selanjutnya, Sofyan menyerahkan uang 200.000 dollar Singapura itu.

Dalam persidangan, Bowo tak mengungkapkan maksud pemberian uang dari Sofyan tersebut.

"Dia memberikan itu uang kepada saya. Ya setelah saya buka di kendaraan isinya 200.000 dollar Singapura itu, Pak. Pak Sofyan waktu itu kan sebagai Dirut PLN ya. Saya Komisi VI waktu itu," katanya.

Baca juga: Saksi Mengaku Dititipi Amplop untuk Bowo Sidik dari Bupati Minahasa Selatan

Namun, pada persidangan Rabu (25/9/2019), Bowo menuturkan uang itu dimaksudkan sebagai bantuan untuk kegiatannya di daerah pemilihannya, Jawa Tengah 2.

"Saya mengatakan benar saya bertemu Pak Basir di Angus House dan Pak Basir memberikan uang ke saya untuk bantuan di Dapil saya," kata Bowo saat itu.

4. Rp 600 Juta dari Bupati Tetty Paruntu

Bowo Sidik Pangarso juga mengaku menerima uang senilai Rp 600 juta secara bertahap dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.

Menurut Bowo, uang itu dititipkan Tetty lewat sesama kader Golkar sekaligus rekan Bowo, Dipa Malik.

Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir

"Ya, langsung serahkan ketemu berdua (dengan Dipa). Cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty (Christiany). Saya buka di mobil, saya buka aja, Pak. itu nilainya Rp 300 juta. Yang kedua juga sama Rp 300 juta," ujar dia.

Menurut Bowo, pemberian pertama sebesar Rp 300 juta diterima di Plaza Senayan. Sedangkan pemberian kedua dengan nilai yang sama, ia terima di Cilandak Town Square.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com