Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kakanwil Kemenag Jatim Akui Serahkan Uang Rp 255 Juta ke Romahurmuziy

Kompas.com - 23/10/2019, 20:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin mengakui penyerahan uang senilai Rp 255 juta secara bertahap ke mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy.

Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi untuk Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan Kemenag Jawa Timur.

"Sekitar Desember (2018) atau Januari (2019), ke rumah beliau di Condet. Kebetulan pas ada acara ke Jakarta dan ada niatan silaturahim," kata Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Hakim Tipikor Tegaskan KPK Berwenang Tangani Perkara Romahurmuziy

Dalam pertemuan itu, Haris mengungkapkan upayanya mengikuti proses seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Ia juga mengaku berkeluh kesah ke Romy lantaran ada aturan soal sanksi disiplin yang berisiko menghalangi keikutsertaannya.

Sebab, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin kepegawaian.

Kemudian, Haris juga mengaku ada upaya pihak tertentu untuk menghalangi dirinya mengikuti proses seleksi. Namun dalam persidangan, Haris tak menjelaskan siapa pihak tertentu tersebut.

"Ya respons beliau sampaikan, ya sudah dijalani saja dulu, berdoa," kata Haris.

Dalam pertemuan itu, Haris mengaku menyerahkan uang Rp 5 juta untuk Romy dalam amplop. Uang itu ia letakkan di meja.

Sebulan kemudian, lanjut Haris, ia kembali berkunjung ke rumah Romy. Kali ini, Haris membawa uang Rp 250 juta dalam tas hitam.

"Dalam rupiah, pecahan Rp 100 ribu," katanya.

Baca juga: Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Romahurmuziy

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddi  berjalan saat akan menjadi saksi untuk Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu  (23/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddi berjalan saat akan menjadi saksi untuk Terdakwa dugaan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Uang itu, menurut Haris, ia letakkan di bawah meja sebagai bentuk rasa terima kasih karena berhasil lolos tahapan administrasi.

"Saya sampaikan ucapan terima kasih saya lolos administrasi dan diumumkan artinya dari sisi administrasi lega lah. Tentu berharap juga kalau bisa jadi Kakanwil mohon bantuannya," kata dia.

Meski demikian, Haris mengaku tak tahu secara spesifik bagaimana upaya Romy mengurus proses seleksi administrasi itu.

Dalam kasus ini, Romy didakwa bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romy juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com