Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 2,5 Miliar Terkait Pengurusan DAK Kepulauan Meranti

Kompas.com - 23/10/2019, 20:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku menerima uang dalam pecahan dollar Singapura senilai Rp 2,5 miliar terkait urusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan Bowo saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

"Jadi begini, waktu itu saya menjadi anggota Banggar ya. Kemudian saya didatangi oleh saudara Nasir, anggota DPR dari Partai Demokrat datang bersama seseorang bernama Jesica. Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu agar Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Uang 200.000 Dollar Singapura dari Utusan Enggartiasto Lukita

Atas permintaan itu, Bowo saat itu menginstruksikan keduanya bertemu dengan anggota Komisi VI Golkar lainnya bernama Eka Sastra, yang waktu itu juga bertugas di Badan Anggaran DPR.

"Saya bilang ketemu saja sama Pak Eka Sastra. Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah setelah Meranti dapat alokasi itu, si Jesica itu bersama si Nasir datang ke ruangan saya, memberikan uang dollar Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2,5 miliar," kata Bowo.

Dalam persidangan, Bowo tak menjelaskan siapa sosok Jesica dan keterkaitannya dengan Nasir serta urusan DAK Kabupaten Kepulauan Meranti itu.

Baca juga: Sekjen Golkar: Tetty Batal Bertemu Jokowi Usai Jawab Pertanyaan soal Bowo Sidik

Di persidangan sebelumnya, Eka Sastra yang bersaksi untuk Bowo, mengungkapkan bahwa Bowo pernah bertanya soal urusan usulan DAK fisik Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Waktu itu 2016 di APBN Perubahan yang saya jelaskan dia menanyakan sebuah daerah yang saya ingat kembali saat diperiksa (di KPK). Itu DAK Kabupaten Meranti yang ditanyakan," kata Eka saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Pada waktu itu, Eka menjelaskan bahwa untuk usulan DAK fisik harus ada proposal dari pemerintah setempat yang selanjutnya akan dibahas dengan Kementerian Keuangan.

Sebab, kementerian itu memiliki mekanisme aturan soal daerah yang layak mendapatkan DAK hingga jumlah besarannya.

"Kita juga punya Panja transfer daerah istilahnya di pimpinan Banggar itu terbagi ada yang urus pusat, ada yang membawahi daerah. Kemudian posisi saya ketika ada usulan dari fraksi Golkar bisa saya ajukan ke teman-teman lain (di Banggar)," katanya.

Dalam perkembangannya, kata Eka, Kabupaten Meranti diketahui termasuk salah satu daerah yang menerima DAK fisik dari APBN Perubahan Tahun 2016.

Baca juga: Bowo Sidik Akui Penerimaan Uang Rp 300 Juta dari Dirut PT AIS

"Ya waktu saya diperiksa (penyidik) itu, saya menyertakan dokumen di situ, ada masuk Kepulauan Meranti di tahun 2016 perubahan," katanya.

Dalam dakwaan, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.

Salah satunya sekitar awal tahun 2016, Bowo Sidik menerima uang 250.000 dollar Singapura terkait posisinya selaku anggota Badan Anggaran DPR yang mengusulkan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan DAK fisik APBN-P 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com