Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Baru Rupanya Adik Kandung Politikus PDI-P...

Kompas.com - 23/10/2019, 19:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Berdasarkan penelusuran, Burhanuddin rupanya merupakan adik kandung dari politikus PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin.

Hal ini dibenarkan oleh TB Hasanuddin.

"Ya, ya, begitu (Burhanuddin adik kandung)," kata TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI

Hasanuddin sekaligus menekanakn bahwa penunjukan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung tidak melalui jalur PDI Perjuangan.

Menurut dia, Burhanuddin dipilih sebagai kalangan profesional.

"Dia profesional," ujar dia.

Hasanuddin menceritakan, Burhanuddin meniti karier sebagai jaksa. Berbeda dengan dirinya yang memiliki latar belakang pendidikan militer kemudian dilanjutkan ke partai politik.

"Kalau saya memang masuk ke partai. Kalau dia (ST Burhanuddin) mah enggak, enggak ikut-ikutan," ujar Hasanuddin.

"Jadi dia benar-benar sejak dari awal kuliah lalu selesai kuliah gitu, saya ke akademi militer, dia sekolah hukum," lanjut dia.

Baca juga: Tujuh Kriteria Jaksa Agung Ideal Versi FITRA dan IJRS

Burhanuddin pun meniti karier di kejaksaan. Berbagai jabatan pernah diemban hingga akhirnya menjabat jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (Jamdatun).

"Kemudian dia meniti karier, mulai kajari, kemudian menjadi asisten, kemudian menjadi wakajati, kemudian menjadi kajati, kemudian menjadi jaksa agung muda jamdatun. Jadi tidak berpolitik," papar Hasanuddin.

Ketika diberi tugas oleh Presiden Jokowi untuk menjadi jaksa agung, Burhanuddin berkomunikasi dengan Hasanuddin.

Sebagai seorang kakak, Hasanuddin pun meminta sang adik untuk memegang teguh aturan dan tidak korupsi.

"Saya titip, taat pada aturan dan yang kedua jangan korupsi, saya bilang," ujar Hasanuddin.

Baca juga: Jadi Jaksa Agung, Burhanuddin Mengaku Baru Dihubungi Selasa Malam

Diberitakan, Presiden Jokowi menunjuk Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Penunjukan ST Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa menggantikan Prasetyo itu diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Pengumuman dilakukan tiga hari setelah Jokowi dilantik sebagai presiden di Gedung DPR/MPR kemarin, Minggu (20/10/2019). 

 

Kompas TV Prabowo Subianto tetap menjadi Ketua Umum Partai Gerindra, meski dirinya telah dilantik menjadi Menteri Pertahanan. Presiden Jokowi tak melarang menterinya rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik. PresidenJokowi mengatakan: Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu, dan ternyata juga tidak ada masalah Bukan hanya Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto dan Suharso Monoarfa juga diperbolehkan jabat Ketua Umum Partai Golkar dan PLT Ketum PPP. #menterijokowi #prabowosubianto #presidenjokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com