Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Akui Penerimaan Uang Rp 300 Juta dari Dirut PT AIS

Kompas.com - 23/10/2019, 19:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengakui adanya penerimaan uang Rp 300 juta secara bertahap dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) Lamidi Jimat.

Hal itu disampaikan Bowo saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

"Sebenarnya tidak pernah ada kesepakatan fee atau besarannya. Dia cuma mengatakan kalau Pak Bowo ada kebutuhan untuk Dapil, bilang saya, nanti akan dibantu," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Rp 600 Juta dari Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu

Bowo mengaku bahwa uang itu juga sebagai bentuk hadiah dari Lamidi karena sudah membantu menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd.

Selain itu agar PT Ardila Insan Sejahtera mendapatkan pekerjaan penyediaan bahan bakar minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

"Ada persoalan dari Lamidi Jimat ini tagihannya sudah 5 sampai 10 tahun belum dibayar Djakarta Lloyd. Nah kemudian saya bilang saya akan pertemukan Bapak dengan manajemennya supaya bapak cerita ke mereka," kata dia.

Utang yang belum diselesaikan oleh PT Djakarta Lloyd kepada PT AIS, yaitu sekitar Rp 2 miliar. Atas upaya Bowo itu, Lamidi menyerahkan uang Rp 50 juta lewat sopir Bowo.

"Pak Lamidy menyerahkan uang pada sopir saya Rp 50 juta tanpa sepengetahuan saya. Kemudian saya klarifikasi saja ke Pak Lamidi. Dia mengakui ya dia memberi uang itu," kata Bowo.

Seiring perjalanan waktu, kata Bowo, ia mempertemukan Lamidi dan pihak Djakarta Lloyd. Pihak Lloyd pun menjanjikan akan membayar utang tersebut dengan dicicil.

Di sisi lain, Lamidi juga meminta bantuan Bowo agar PT AIS mendapatkan pekerjaan penyediaan bahan bakar minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) untuk kapal-kapal PT Djakarta Lloyd.

Bowo pun juga meminta pihak Djakarta Lloyd memperhatikan Lamidi.

"Ya akhirnya dia sering melaporkan tentang progress bisnisnya dengan pihak Lloyd. Dia mengatakan berhasil. Tapi saya enggak memonitor spesifiknya berapa pekerjaan yang didapat," kata dia.

Bowo mengonfirmasi atas upaya dirinya tersebut, ia menerima sejumlah uang lagi dari Lamidi, yaitu Rp 50 juta.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Terima Uang 200.000 Dollar Singapura dari Utusan Enggartiasto Lukita

Selanjutnya, Bowo mengaku menerima transfer uang sebanyak dua kali dari Lamidi sebesar Rp 20 juta dan Rp 80 juta.

"Ya dia membantu sewa kantor di Dapil saya, untuk beberapa operasional lagi saat itu seperti beli kaos dan sebagainya," katanya.

Terakhir pada 20 Desember 2018, Bowo mengaku kembali menerima uang secara langsung dari Lamidi sebesar Rp 100 juta. "Iya jumlahnya Rp 100 (juta). Ketemunya di parkiran DPR," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com