JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Joko Widodo menitipkan beberapa pesan kepadanya ketika memberikan tugas masuk ke dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
"Ada beberapa titipan Bapak Presiden kepada saya saat wawancara kemarin," ujar Yasonna di dalam pidato usai upacara serah terima jabatan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?
Salah satu pesan itu, yakni menggolkan peraturan perundang-undangan yang akan jadi payung hukum pengembangan sumber daya manusia dan merampungkan konsep hukum perundangan Omnibus Law.
"Pesannya, yaitu fokus ke pembangunan SDM dalam rangka penyelesaian UU Omnibus Law," ujar Yasonna lagi.
Diakui Yasonna, Presiden meminta dirinya untuk mempercepat pembuatan Omnibus Law yang bertujuan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.
Baca juga: Yasonna Laoly, Pengacara, Dosen, hingga Kembali Terpilih Jadi Menkumham
Yasonna pun menekankan kepada seluruh pejabat di kementeriannya untuk bekerja lebih cepat serta membuat inovasi.
Ia sekaligus mengakui, saat ini birokrasi di kementerian/lembaga masih lamban dan berbelit-belit.
"Peraturan-peraturan dan birokrasi yang lambat harus dipangkas karena itu menghambat investasi. Maka, kecepatan, ketepatan, kreativitas dan inovasi jadi hal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas dia.
Baca juga: Sekjen Nasdem Ingatkan Omnibus Law Harus Masuk Prolegnas
Yasonna sudah berbicara dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk membahas bersama langkah-langkah percepatan Omnibus Law.
"Dalam waktu dekat, saya juga meminta Sekjen membuat rapat kerja dan skala prioritas. Saya akan memberikan arahan khusus untuk itu, Presiden juga menyoroti perbaikan dalam pelayanan imigrasi, pembuatan visa dan kapasitas lapas," lanjut dia.