Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesan Sri Mulyani Satu Tim dengan Prabowo yang Pernah Mengkritiknya

Kompas.com - 23/10/2019, 16:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak masalah bekerja dalam satu tim bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dulu pernah mengkritiknya.

Ketua Umum Gerindra itu pernah menyebut Sri Mulyani menteri pencetak utang lantaran terus meningkatnya utang luar negeri Indonesia saat Kementerian Keuangan dipimpin mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca juga: Sri Mulyani: Kala Kamu Menuduh Aku Menteri Pencetak Utang...

Ani, sapaannya, mengatakan, saat ini ia dan Prabowo berada di bawah komando yang sama yang dipimpin Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.

"Ya enggak apa-apa, kan kami kerja. Kami bekerja di bawah pimpinan Bapak Presiden," lanjut dia.

Diketahui, Prabowo sempat menyebut Sri Mulyani sebagai menteri pencetak utang.

Sebutan Prabowo itu disampaikan saat mantan Komandan Jenderal Kopassus itu berpidato di hadapan para pendukungnya di masa kampanye Pilpres 2019.

Prabowo mengucapkannya dalam acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, pada 26 Januari 2019.

Baca juga: Prabowo Sebut Menkeu Mesin Pencetak Utang, Ini Komentar Kemenkeu

Waktu itu, Prabowo menilai Sri Mulyani pantas disebut menteri pencetak utang lantaran utang luar negeri Indonesia terus meningkat.

Sri Mulyani lantas membalas tudingan tersebut melalui puisi yang berjudul "Kala Kamu Menuduh Aku Menteri Pencetak Utang".

Puisi itu menuliskan apa saja yang telah dikerjakan Ani dan segenap pegawai Kementerian Keuangan di saat Prabowo menyebutnya pencetak utang.

Ani menyinggung ribuan kilometer jalan yang dibangun pemerintah.

Baca juga: Soal Pencetak Utang, Timses Prabowo Bandingkan Menkeu dan Penyerang Liverpool

Kemudian juga bantuan pangan, embung, rumah yang sudah disiapkan pemerintah untuk warganya.

Dia juga menuliskan data-data pembangunan ke dalam puisinya itu.

Puisi yang diunggah Ani begitu panjang. Ani sampai harus menyambung puisinya lewat kolom komentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com