JAKARTA, KOMPAS.com - Eks anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku menerima uang dengan total Rp 600 juta secara bertahap dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu.
Menurut Bowo, uang itu dititipkan Tetty lewat sesama kader Golkar sekaligus rekan Bowo, Dipa Malik.
Hal itu Bowo sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan
"Ya, langsung serahkan ketemu berdua (dengan Dipa)," kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty (Christiany). Saya buka di mobil, saya buka aja, Pak. itu nilainya Rp 300 juta. Yang kedua juga sama Rp 300 juta," ujar dia.
Baca juga: Polemik Tetty Paruntu, Klarifikasi Istana hingga Terbentur Kasus Bowo Sidik
Menurut Bowo, pemberian pertama sebesar Rp 300 juta diterima di Plaza Senayan. Sedangkan pemberian kedua dengan nilai yang sama, ia terima di Cilandak Town Square.
Uang itu ia terima dalam amplop besar warna cokelat.
Bowo mengaitkan pemberian itu ke dalam dua peristiwa. Pertama, Tetty Paruntu meminta bantuannya agar bisa mendapatkan program bantuan revitalisasi pasar dari Kementerian Perdagangan.
Menurut Bowo, secara kebetulan, ada arahan pimpinan partai kepada jajaran anggota komisi DPR dari Golkar untuk memerhatikan para kepala daerah dari Golkar.
"Kemudian Bu Tetty mintalah ke saya, tolong dibantu untuk kepentingan pasar. Saya bilang ya langsung saja ke Kemendag, karena itu ada aturan, ada juklak, juknisnya yang harus dipenuhi kabupaten tersebut," kata dia.
"Kemudian, secara tidak langsung memang ada bahwa setiap anggota Komisi VI itu ada suatu hak merekomendasikan kabupaten mana yang bisa dapat anggaran revitalisasi pasar. Nah kemudian Bu Tetty dapat dua pasar," ujar Bowo.
Baca juga: Sekjen Golkar: Tetty Batal Bertemu Jokowi Usai Jawab Pertanyaan soal Bowo Sidik
Ia menuturkan, program revitalisasi pasar dari Kemendag itu terbatas. Oleh karena itu semua kabupaten tidak bisa mendapatkan program itu.
"Sepertinya (Kabupaten Minahasa Selatan) berhasil dapat, Pak," kata Bowo Sidik.