JAKARTA, KOMPAS.com - Siti Nurbaya Bakar terpilih sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Ini kali kedua Siti Nurbaya menjabat sebagai Menteri LHK, setelah memegang jabatan itu dalam Kabinet Kerja.
Perempuan yang lahir di Jakarta, 28 Agustus 1956 ini merupakan politisi Partai Nasdem.
Karier Siti dalam dunia birokrasi tak perlu diragukan lagi. Dia memulai karier sejak 1981 sebagai Kepala Subbidang Analisis Statistik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung.
Hingga, dia terus naik jabatan menjadi Wakil Ketua Bappeda Pemerintah Daerah Lampung pada tahun 1996 hingga 1998.
Baca juga: Siti Nurbaya Kembali Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dia kemudian dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Kepala Biro Perencanaan pada 1998 hingga 2001. Posisi strategisnya di Kemendagri adalah sebagai Sekretaris Jenderal pada 2001 hingga 2005.
Kemudian pada 2011 hingga 2015, ia menjadi Dewan Komisaris Pusri di Kementerian BUMN dan menjadi Sekretaris Jenderal DPD RI pada 2006 hingga 2013 sebelum pensiun dan menjadi politisi di Partai Nasdem sejak 2013.
Sejumlah prestasi juga pernah diraih oleh Siti Nurbaya Bakar, antara lain mendapat penghargaan bintang jasa utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Agustus 2011, penghargaan Bintang Jasa Satya Lencana Wirakarya tahun 2004 dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pada 2004, Siti Nurbaya juga pernah menjadi PNS Teladan Nasional yang mendapat penghargaan dari Presiden Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Menteri Lingkungan Malaysia Kritik Menteri Siti Nurbaya soal Kabut Asap Indonesia
Tahun 2008-2010, Siti pernah menerima penghargaan sebagai 99 Most Powerful Women majalah Globe Asia dan penghargaan Perempuan 100 Terinspiratif majalah Kartini.
Di bidang lingkungan dan kehutanan, Siti juga memiliki latar belakang dari pendidikannya di Institut Pertanian Bogor (IPB) S1, kemudian S2 di International Institute for Aerospace Survey and Earth Sciences (ITC) di Enschede, Belanda, serta S3 di IPB kolaborasi dengan Siegen University di Jerman.
Meski dipercaya kembali oleh Jokowi menjadi menteri untuk memimpin Kementerian LHK, akan tetapi Siti pernah ditegur Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Juli lalu.
Teguran tersebut terkait dengan investasi yang masih terhambat lantaran permasalahan perizinan di lapangan.
Siti dipanggil ke Istana oleh Jokowi pada Selasa (22/10/2019). Kepada wartawan, Siti mengungkapkan bahwa dirinya diminta Jokowi melanjutkan tugas-tugas yang belum rampung di Kementerian LHK.
"Saya minta izin Bapak, apa boleh saya sebutkan. Oke khusus Bu Siti boleh disebutkann ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang belum diselesaikan," kata dia.
Adapun Siti Nurbaya menjadi politisi Partai Nasdem kedua yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10/2019) setelah mantan gubernur Sulawesi Selatan dua periode, Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.