JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama Komjen Idham Azis yang akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Sudah masuk (Surpres) ke DPR pagi sampainya pukul 09.00," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Dasco mengatakan, DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Idham Azis pada pekan depan.
Menurut Dasco, Komisi III akan segera dibentuk dan kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Kan Komisi III baru dibentuk minggu depan, setelah itu ya langsung kami adakan fit and proper test," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Ajukan Idham Azis Sebagai Calon Tunggal Kapolri
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kabareskrim Komjen Idham Aziz bakal menjadi penggantinya memimpin Polri.
Hal itu disampaikan Tito di sela acara pengumuman dan pelantikan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
"Sudah dikirim (namanya), tanya Setneg," kata Tito kepada wartawan.
Saat ditanya apakah nama yang diajukan sebagai penggantinya ialah Idham Aziz, Tito membenarkan.
"Saya dengar begitu," kata Tito.
Jenderal (Pol) Purnawirawan Tito Karnavian telah mengundurkan diri dari keanggotaan Kepolisian RI ( Polri).
Pernyataan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPR bersamaan dengan surat Presiden Joko Widodo terkait permintaan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.