Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Maju dari Partai Politik

Kompas.com - 23/10/2019, 12:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam belas politikus terpilih menjadi menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019).

Dari 17 nama di atas, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang notabene partai tempat Jokowi bernaung mendapat jatah terbanyak, yakni lima orang.

Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati Puspayoga, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Lalu, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan masing-masing mendapat jatah tiga menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Dilantik Jokowi, Para Menteri di Kabinet Indonesia Maju Resmi Menjabat

Politikus Partai Golkar yang masuk kabinet adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Kemudian, perwakilan dari Partai Nasdem adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adapun kader PKB yang masuk kabinet adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Sementara itu, Partai Gerindra yang mengambil posisi oposisi pada pemerintahan periode 2014-2019 kini merapat ke pemerintahan dan mendapat jatah dua menteri.

Jatah menteri bagi Gerindra adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sedangkan, Partai Persatuan Pembangunan hanya mendapat satu kursi menteri yaitu Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diisi Suharso Monoarfa.

Dalam susunan kabinet ini, lima partai politik non-parlemen yang mendukung Jokowi pada Pemilu 2019 tidak mendapat jatah menteri.

Partai-partai itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com