Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Yasonna Laoly, Tolak Rombak RKUHP hingga Sebut Dian Sastro Bodoh

Kompas.com - 23/10/2019, 12:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Yasonna Hamonangan Laoly terpilih kedua kali sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Sebelum Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran Kabinet Indonesia Maju, Yasonna telah mengundurkan diri dari posisi menteri pada 27 September 2019.

Pengunduran diri dilakukan karena dirinya dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.

Selama menjabat sebagai Menkumham di Kabinet Kerja, Yasonna dikenal sebagai menteri yang cukup kontroversial.

Baca juga: Profil Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM

Tak sedikit kebijakannya soal regulasi dan hukum bertentangan dengan dorongan masyarakat.

Berikut kontroversi Yasonna yang dihimpun Kompas.com:

1. Tuduh aksi mahasiswa ditunggangi

Yasonna pernah menuding aksi yang dilakukan pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) tak murni dilakukan oleh mahasiswa.

Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang lain.

Ia menyebut para mahasiswa ditunggangi oleh pihak berkepentingan yang ingin menjatuhkan pemerintah.

Baca juga: Usai Pamit 22 Hari Lalu, Yasonna Laoly Kembali Jadi Menteri

Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

Menurut dia, jika para mahasiswa mau bertanya dan berdebat tentang RUU, sebaiknya menemui dirinya atau perwakilan DPR.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna, Selasa (24/9/2019).

Sementara mahasiswa membantah bahwa aksinya ditunggangi kepentingan politik tertentu. Mereka mengaku apa yang mereka suarakan murni menyalurkan aspirasi menolak sejumlah RUU tersebut.

2. Pengesahan RUU KPK dan perppu

Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (9/9/2019). Presiden memerintahkan Menkumham untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin (9/9/2019). Presiden memerintahkan Menkumham untuk mempelajari draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Yasonna pamit dari jabatannya saat itu di tengah ramainya isu pengesahan revisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi.

Meski sudah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna 17 September, protes dan penolakan terus disuarakan masyarakat.

UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.

Baca juga: Jadi Menteri Lagi, Yasonna Mengaku Diminta Jokowi Pangkas Aturan Penghambat Investasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com