Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Praperadilan Eks Dirut Jasa Tirta II Ditolak

Kompas.com - 22/10/2019, 17:20 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro.

Djoko menggugat penetapan statusnya sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultasi pada 2017 oleh KPK.

Penolakan gugatan pemohon tersebut dibacakan Hakim Tunggal Akhmad Jaini dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

"Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebani pemohon biaya perkara sebesar nihil," kata Hakim Akhmad Jaini.

Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut Perum Jasa Tirta II

Dalam putusannya, Hakim Jaini menolak gugatan praperadilan pemohon dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan tidak dapat membuktikan dalil permohonan peradilan oleh karena permohonan praperadilan tidak berlandaskan hukum.

Hakim mengatakan, penetapan Djoko sebagai tersangka sah secara hukum karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan melalui surat perintah penyidikan. 

"Menimbang atas pertimbangan di atas maka permohonan praperadilan pemohon ditolak untuk seluruhnya," kata Hakim Jaini.

Djoko Saputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017. Kerugian negara terkait kasus korupsi ini Rp3,6 miliar.

Sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kepada mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro oleh KPK dihadiri tim kuasa hukum kedua pihak dimulai pukul 13.35 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.03 WIB.

Sidang praperadilan ini telah bergulir sejak Senin tanggal 23 September 2019, ditunda karena tidak dihadiri oleh termohon yakni KPK.

Sidang kembali digelar Senin (14/10/2019) dengan membaca permohonan praperadilan dan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut dengan agenda sesuai praperadilan.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi di Perum Jasa Tirta II Dicegah ke Luar Negeri

Diberitakan sebelumnya, Djoko mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan supaya statusnya sebagai tersangka dicabut.

Salah satu alasan permohonan praperadilan itu adalah penetapan tersangka yang dinilai bertentangan dengan KUHAP, UU KPK dan SOP KPK

Dalam kasus ini, Djoko disangka menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017.

Sejak awal menjabat, Djoko memerintahkan bawahannya melakukan relokasi anggaran.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com