JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki independensi dan sikap yang tidak diintervensi kelompok partai politik untuk selesaikan masalah pelanggaran HAM pada periode kedua pemerintahannya.
"Jokowi harus punya independensi dan sikap tidak diintervensi oleh kelompok-kelompok partai politik dan institusi negara dalam proses kemajuan dan penegakan HAM. Dia punya otoritas itu maka harus diselesaikan," kata Feri di Kantor KontraS, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Minta Prabowo Tak Masuk Kabinet, KontraS Singgung Kasus HAM
Kendati demikian, setelah melihat lima tahun ke belakang, atau pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, pihaknya ragu Jokowi akan menyelesaikan persoalan HAM.
Apalagi, dalam pidato kenegaraan pasca-dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin, Jokowi sama sekali tak menyinggung soal HAM.
Pada tahun 2014, atau ketika mencalonkan diri sebagai Presiden, Jokowi dianggap sebagai harapan baru dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Namun, hal tersebut hanya sebatas harapan bagi para korban dan keluarga korban.
"Tapi sekurang-kurang optimistis itu, presiden tetap presiden sebagai kepala negara. Itu tantangan kita untuk mendorong persoalan ini diselesaikan," kata dia.
Feri mengatakan, Jokowi harus menyelesaikan soal pelanggaran HAM berat masa lalu, menghapus hukuman mati, menyelesaikan soal kebebasan beragama, berkeyakinan dan beribadah.
Baca juga: Forum Mahasiswa Bersatu: Jokowi Hanya Umbar Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
KontraS juga meminta Jokowi menyelesaikan masalah penyiksaan yang masih terjadi, utamanya dalam proses penegakkan hukum.
"Kami harap kabinet kedua Jokowi benar-benar mendengar yang disampaikan masyarakat sipil, seperti di pidato kemarin, kita tidak bisa berdiri di titik yang sama terus sehingga harus ada pembaruan dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM, penegakan hukum, dan reformasi militer," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.