Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel Baswedan Desak Presiden Bentuk TGPF Independen

Kompas.com - 21/10/2019, 19:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Kuasa Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menyatakan, TGPF independen adalah jawaban atas gagalnya tim bentukan Polri mengungkap kasus Novel dalam batas tiga bulan yang diinstruksikan Jokowi.

"Tim Advokasi Novel Baswedan menilai sudah saatnya Presiden Jokowi mengambil tindakan dan tanggung jawab dengan membentuk TGPF Independen guna dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan menyeluruh," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Layangkan Surat ke Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Alghiffari mengatakan, TGPF independen itu juga dapat memberikan rekomendasi perlindungan kepada KPK dalam mengerjakan tugas pemberantasan korupsi.

Sebab, kata Alghiffari, penyerangan terhadap Novel juga merupakan bentuk penyerangan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dikerjakan KPK.

"Pembiaran penyerangan dan teror terhadap Pegawai, struktural, maupun Pimpinan KPK, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi," ujar Alghiffari.

Ia melanjutkan, tim kuasa hukum Novel juga mendesak Polri menyampaikan hasil pendalamannya terhadap kasus Novel selama tiga bulan terakhir sebagai bentuk transapransi dan akuntabilitas.

Baca juga: SBY Punya Munir, Jokowi Punya Novel Baswedan yang Jadi Ujian Sejarah...

"Hingga saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan belum mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut dan berpendapat bahwa kasus yang dalami Novel Baswedan stagnan dan jalan ditempat," kata dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memberi waktu tiga bulan bagi Polri untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel terhitung sejak Juli 2019 lalu.

Tenggat waktu itu telah jatuh pada Sabtu (19/7/2019) lalu namun pihak pemerintah baik Jokowi maupun Polri belum mengungkap hasil temuan terkait kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com