Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Nyoman Dhamantra Kembali Ditunda di PN Jaksel

Kompas.com - 21/10/2019, 13:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur menyatakan, permintaan penundaan sidang ini disampaikan oleh pihak KPK.

"Kalau dilihat di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah ditunda kan, setahu saya ada surat dari KPK mohon ditunda persidangan tanggal 4 November 2019," ujar Achmad dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: KPK Duga Nyoman Dhamantara Minta Fee Rp 3,6 Miliar Urus Izin Impor Bawang Putih

Guntur menuturkan, sidang Nyoman kali ini merupakan sidang kedua kalinya.

Sebelumnya sidang sudah pernah dibuka pada Senin 14 Oktober. Namun, ditunda karena pihak KPK tidak hadir.

Persidangan akan kembali dibuka pada 4 November mendatang dengan agenda pembacaan permohonan.

Hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut adalah Krisnugroho.

Baca juga: Terjerat Kasus Impor Bawang Putih, Berapa Harta I Nyoman Dhamantra?

Secara terpisah, pengacara Dhamantra, Fahmi Bachmid menyatakan, pihaknya mempersoalkan terkait penetapan tersangka pada Nyoman. Ia menyebut ada proses penetapan tersangka oleh KPK.

"Ya kami persoalkan terkait penetapan tersangka itu karena ada prosedur yang salah dalam prosesnya. Nyoman juga enggak kenal tersangka lainnya, enggak kenal sama sekali. Selain penetapan tersangka, proses penyidikan juga kami permasalahkan," kata Fahmi dihubungi dari Jakarta.

Adapun dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, Dhamantra meminta status tersangkanya dibatalkan terkait kasus suap impor bawang.

Baca juga: Transfer Rp 2 Miliar untuk I Nyoman Dhamantra Berujung Rompi Oranye KPK

Selain itu dia juga meminta agar surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasusnya dibatalkan.

Dalam perkara yang terdaftar nomor 126/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel, Dhamantra juga meminta agar penahanannya dinyatakan tidak sah. Serta meminta KPK menghentikan penyidikan terkait kasusnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Baca juga: Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Kompas TV Penyelidikan dari kasus suap dalam perizinan impor bawang terus bergulir, KPK menggeledah ruangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana di Gedung Kementerian Perdagangan di kawasan Gambir, Jakarta. Empat petugas KPK dan 2 orang anggota kepolisian mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat Senin (12/8/2019) sore. Kedatangan petugas KPK ini untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana terkait kasus suap dalam perizinan impor bawang. Di waktu yang bersamaan penyidik KPK juga menggeledah beberapa ruangan di Kantor Kementerian Pertanian. Tak hanya di Kementerian Perdagangan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawah putih di ruang kerja anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra. Usai digeledah sejumlah penyidik membawa 1 buah koper besar yang diduga berisi sejumlah dokumen-dokumen terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Komisi Pemberatasan Korupsi menyatakan telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda terkait suap impor bawang putih. Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra, ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI dan ruang Dirjen Holtikultura Kementan RI. #SuapImporBawangPutih #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com