Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Nyoman Dhamantra Kembali Ditunda di PN Jaksel

Kompas.com - 21/10/2019, 13:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan I Nyoman Dhamantra terkait kasus suap pengurusan izin impor bawang putih ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur menyatakan, permintaan penundaan sidang ini disampaikan oleh pihak KPK.

"Kalau dilihat di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah ditunda kan, setahu saya ada surat dari KPK mohon ditunda persidangan tanggal 4 November 2019," ujar Achmad dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: KPK Duga Nyoman Dhamantara Minta Fee Rp 3,6 Miliar Urus Izin Impor Bawang Putih

Guntur menuturkan, sidang Nyoman kali ini merupakan sidang kedua kalinya.

Sebelumnya sidang sudah pernah dibuka pada Senin 14 Oktober. Namun, ditunda karena pihak KPK tidak hadir.

Persidangan akan kembali dibuka pada 4 November mendatang dengan agenda pembacaan permohonan.

Hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut adalah Krisnugroho.

Baca juga: Terjerat Kasus Impor Bawang Putih, Berapa Harta I Nyoman Dhamantra?

Secara terpisah, pengacara Dhamantra, Fahmi Bachmid menyatakan, pihaknya mempersoalkan terkait penetapan tersangka pada Nyoman. Ia menyebut ada proses penetapan tersangka oleh KPK.

"Ya kami persoalkan terkait penetapan tersangka itu karena ada prosedur yang salah dalam prosesnya. Nyoman juga enggak kenal tersangka lainnya, enggak kenal sama sekali. Selain penetapan tersangka, proses penyidikan juga kami permasalahkan," kata Fahmi dihubungi dari Jakarta.

Adapun dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, Dhamantra meminta status tersangkanya dibatalkan terkait kasus suap impor bawang.

Baca juga: Transfer Rp 2 Miliar untuk I Nyoman Dhamantra Berujung Rompi Oranye KPK

Selain itu dia juga meminta agar surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasusnya dibatalkan.

Dalam perkara yang terdaftar nomor 126/Pid.Pra/2019/PN.Jkt.Sel, Dhamantra juga meminta agar penahanannya dinyatakan tidak sah. Serta meminta KPK menghentikan penyidikan terkait kasusnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Suap Impor Bawang Putih, KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Baca juga: Nyoman Dhamantra Diduga Terima Suap Rp 2 Miliar untuk Kunci Kuota Impor Bawang

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Kompas TV Penyelidikan dari kasus suap dalam perizinan impor bawang terus bergulir, KPK menggeledah ruangan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana di Gedung Kementerian Perdagangan di kawasan Gambir, Jakarta. Empat petugas KPK dan 2 orang anggota kepolisian mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat Senin (12/8/2019) sore. Kedatangan petugas KPK ini untuk melakukan penggeledahan di ruang kerja Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana terkait kasus suap dalam perizinan impor bawang. Di waktu yang bersamaan penyidik KPK juga menggeledah beberapa ruangan di Kantor Kementerian Pertanian. Tak hanya di Kementerian Perdagangan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawah putih di ruang kerja anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra. Usai digeledah sejumlah penyidik membawa 1 buah koper besar yang diduga berisi sejumlah dokumen-dokumen terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Komisi Pemberatasan Korupsi menyatakan telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi berbeda terkait suap impor bawang putih. Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra, ruang Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI dan ruang Dirjen Holtikultura Kementan RI. #SuapImporBawangPutih #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com