Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markus Nari Bantah Terima Uang Terkait Proyek e-KTP

Kompas.com - 21/10/2019, 13:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari membantah menerima uang Rp 4 miliar dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Dalam Negeri Sugiharto terkait pengurusan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Markus saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Markus menjawab pertanyaan yang diajukan anggota majelis hakim, Emilia Djaja Subagja.

"Soal penerimaan uang, apakah saudara yang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima, bagaimana? Sugiharto (dalam persidangan Markus) bilang Anda nerima Rp 4 miliar," tanya hakim Emilia ke Markus

Baca juga: Markus Nari Akui Pernah Temui Eks Pejabat Kemendagri, Tapi Tak Bahas e-KTP

Markus menjawab, "saya kira yang mulia dalam fakta persidangan kemarin, Sugiharto katanya memberikan ke saya sebesar Rp 4 miliar dan ketika ditanya uangnya bentuknya apa dia bilang dollar Singapura".

Markus mengklaim bahwa pengusaha Andi Narogong pernah menyampaikan keterangan di persidangan bahwa Andi tak pernah menitipkan uang ke Sugiharto.

"Setelah kita dengarkan keterangan Andi Narogong, bilang enggak pernah memberikan. Tapi kata Sugiharto, dia (Sugiharto) ke Andi Narogong ambil uang dan (Andi) mengatakan tidak bisa Rp 5 miliar cuma itu (senilai Rp 4 miliar). Dan dia (Sugiharto) memberikan ke saya," kata Markus.

Berdasarkan keterangan Andi, lanjut Markus, ia menegaskan tidak pernah melihat fisik uang tersebut atau menerimanya.

Hakim Emilia pun menyinggung keterangan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Sidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTP

Irvanto, kata hakim Emilia, pernah memberikan uang ke Markus dan anggota DPR Melchias Mekeng.

Berdasarkan surat dakwaan Markus, Irvanto disebut membawa uang sekitar 1 juta dollar AS ke ruang kerja Novanto untuk diserahkan ke Mekeng dan Markus.

"Saya tidak tahu yang mulia. Saya memang saat itu selalu di ruangan Novanto selaku ketua Fraksi. Saat itu saya sebagai ketua panitia hari ulang tahun fraksi. Saya tidak tahu apakah ada yang memberikan dan saya tidak tahu apakah saya ada di situ. Saya lupa," kata Markus.

Hakim Emilia pun kembali mencencar Markus, berdasarkan keterangan Irvanto, uang tersebut diserahkan untuk Mekeng dan Markus. Markus kembali membantah.

"Tidak yang mulia, saya tidak tahu. Saya tidak pernah membicarakan itu Yang Mulia dan saya tidak pernah dikonfirmasikan. Saya enggak pernah menerima. Saya enggak tahu ada pembicaraan seperti itu," jawab Markus.

Baca juga: Markus Nari Minta Jaksa Hadirkan Mekeng dalam Sidang Kasusnya

Dalam perkara ini, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Markus bersama pihak lainnya dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium pemenang pekerjaan paket e-KTP juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,31 triliun.

Menurut jaksa, Markus ikut berperan memengaruhi proses penganggaran dan pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun anggaran 2011-2013.

Menurut jaksa, uang 1,4 juta dollar AS untuk Markus sebenarnya merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai proyek e-KTP tersebut.

 

Kompas TV Pengucapan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden telah dilakukan oleh Jokowi -Ma' Ruf Amin. Harapan untuk memberikan hasil yang lebih baik tentu diinginkan oleh masyarakat. Tidak terkecuali oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo pun berharap agar Jokowi bisa meneruskan tugasnya yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir. Saat pelantikan Jokowi mengungkapkan prioritasnya yang akan dilakukan selama 5 tahun ke depan yakni di mulai dari pengembangan SDM hingga kemudahan birokrasi. Dengan begitu diharapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin dapat melaksanakan tugasnya untuk membangun negeri Indonesia maju. #JokowiMaruf #PelantikanPresiden #BambangSoesatyo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com