Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markus Nari Bantah Terima Uang Terkait Proyek e-KTP

Kompas.com - 21/10/2019, 13:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari membantah menerima uang Rp 4 miliar dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Dalam Negeri Sugiharto terkait pengurusan proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Markus saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Markus menjawab pertanyaan yang diajukan anggota majelis hakim, Emilia Djaja Subagja.

"Soal penerimaan uang, apakah saudara yang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut menerima, bagaimana? Sugiharto (dalam persidangan Markus) bilang Anda nerima Rp 4 miliar," tanya hakim Emilia ke Markus

Baca juga: Markus Nari Akui Pernah Temui Eks Pejabat Kemendagri, Tapi Tak Bahas e-KTP

Markus menjawab, "saya kira yang mulia dalam fakta persidangan kemarin, Sugiharto katanya memberikan ke saya sebesar Rp 4 miliar dan ketika ditanya uangnya bentuknya apa dia bilang dollar Singapura".

Markus mengklaim bahwa pengusaha Andi Narogong pernah menyampaikan keterangan di persidangan bahwa Andi tak pernah menitipkan uang ke Sugiharto.

"Setelah kita dengarkan keterangan Andi Narogong, bilang enggak pernah memberikan. Tapi kata Sugiharto, dia (Sugiharto) ke Andi Narogong ambil uang dan (Andi) mengatakan tidak bisa Rp 5 miliar cuma itu (senilai Rp 4 miliar). Dan dia (Sugiharto) memberikan ke saya," kata Markus.

Berdasarkan keterangan Andi, lanjut Markus, ia menegaskan tidak pernah melihat fisik uang tersebut atau menerimanya.

Hakim Emilia pun menyinggung keterangan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Baca juga: Sidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTP

Irvanto, kata hakim Emilia, pernah memberikan uang ke Markus dan anggota DPR Melchias Mekeng.

Berdasarkan surat dakwaan Markus, Irvanto disebut membawa uang sekitar 1 juta dollar AS ke ruang kerja Novanto untuk diserahkan ke Mekeng dan Markus.

"Saya tidak tahu yang mulia. Saya memang saat itu selalu di ruangan Novanto selaku ketua Fraksi. Saat itu saya sebagai ketua panitia hari ulang tahun fraksi. Saya tidak tahu apakah ada yang memberikan dan saya tidak tahu apakah saya ada di situ. Saya lupa," kata Markus.

Hakim Emilia pun kembali mencencar Markus, berdasarkan keterangan Irvanto, uang tersebut diserahkan untuk Mekeng dan Markus. Markus kembali membantah.

"Tidak yang mulia, saya tidak tahu. Saya tidak pernah membicarakan itu Yang Mulia dan saya tidak pernah dikonfirmasikan. Saya enggak pernah menerima. Saya enggak tahu ada pembicaraan seperti itu," jawab Markus.

Baca juga: Markus Nari Minta Jaksa Hadirkan Mekeng dalam Sidang Kasusnya

Dalam perkara ini, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Markus bersama pihak lainnya dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium pemenang pekerjaan paket e-KTP juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,31 triliun.

Menurut jaksa, Markus ikut berperan memengaruhi proses penganggaran dan pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun anggaran 2011-2013.

Menurut jaksa, uang 1,4 juta dollar AS untuk Markus sebenarnya merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai proyek e-KTP tersebut.

 

Kompas TV Pengucapan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden telah dilakukan oleh Jokowi -Ma' Ruf Amin. Harapan untuk memberikan hasil yang lebih baik tentu diinginkan oleh masyarakat. Tidak terkecuali oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo pun berharap agar Jokowi bisa meneruskan tugasnya yang sudah dilakukan selama 5 tahun terakhir. Saat pelantikan Jokowi mengungkapkan prioritasnya yang akan dilakukan selama 5 tahun ke depan yakni di mulai dari pengembangan SDM hingga kemudahan birokrasi. Dengan begitu diharapkan Jokowi dan Ma'ruf Amin dapat melaksanakan tugasnya untuk membangun negeri Indonesia maju. #JokowiMaruf #PelantikanPresiden #BambangSoesatyo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com