Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markus Nari Akui Pernah Temui Eks Pejabat Kemendagri, tapi Tak Bahas e-KTP

Kompas.com - 21/10/2019, 13:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari, mengaku pernah bertemu dengan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemendagri Sugiharto di kantor Dukcapil.

Namun, Markus membantah pertemuan itu membahas pengurusan proyek kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Markus saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2019).

"Pernah satu kali Yang Mulia. Saya jelaskan sebelumnya, saya janjian dengan Dirjen di Komisi II bahwa saya akan menyampaikan dengan tim yang kami bawa dari anak-anak ITB, yang ahli dan pintar, ada 4-5 orang kalau enggak salah. Saya juga minta tim teknisnya Pak Irman  supaya bisa kita diskusikan," kata Markus.

Baca juga: Sidang Markus Nari, Jaksa Tanya Saksi soal Keuntungan Korporasi dalam Proyek E-KTP

Berdasarkan surat dakwaan, Markus disebut berkali-kali bertemu Irman di kantor Dukcapil. Namun, pertemuan itu disebut salah satunya meminta fee proyek e-KTP sebesar Rp 5 miliar.

Markus menegaskan, ia hanya bertemu sekali dengan Irman dan Sugiharto saat itu. Ia mengaku berdiskusi soal pemanfaatan fungsi e-KTP agar dapat terkoneksi dengan perbankan, imigrasi, pemilu, dan kebutuhan lain.

"Ini apa artinya cuma diskusi saja. Bukan karena harus mengambil keputusan. Cuma mau memberi masukan-masukan karena sebagai tanggung jawab saja karena saya pernah diskusi di Komisi II saat itu," kata dia.

Markus mengaku sebelum berkunjung ke kantor Dukcapil, ia mengkritik potensi pengeluaran anggaran yang besar hanya demi urusan database e-KTP. Ia ingin anggaran besar untuk e-KTP tak hanya dimanfaatkan untuk urusan database.

"Kami coba-coba selalu diskusikan di forum. Ternyata ada teman yang mengusulkan bahwa sebenernya e-KTP bisa dipakai untuk integrasi dan bisa link ke mana-mana. Dan saya sempat mengusulkan e-KTP itu datanya kita pakai saat Pemilu," kata dia.

"Jadi kita tidak banyak membuang uang negara ketika dipakai chip. Dipakai itu setiap saat Pemilu, KTP itu kita pakai teknologi langsung terlihat dalam layar siapa yang mau kita pilih, jadi enggak perlu buang-buang kertas suara lagi. Tadinya begitu yang kita pikirkan," kata dia.

Dalam persidangan sebelumnya, Irman ketika diperiksa sebagai saksi untuk Markus mengatakan, Markus Nari pernah menemui dirinya dan meminta uang senilai Rp 5 miliar.

"Dia datang ke kantor, dia bilang, 'Pak Irman saya mohon bantuan, tolong dibantu untuk kawan-kawan Komisi II'. Saya tanya berapa Pak, dijawab, 'Saya belum tahu, ya Rp 5 miliar kalau bisalah," kata Irman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Saat itu, Irman mengaku tak bisa memenuhi permintaan uang itu secara personal.

Baca juga: Markus Nari Minta Jaksa Hadirkan Mekeng dalam Sidang Kasusnya

Dalam perkara ini sendiri, Markus didakwa memperkaya diri sebesar 1,4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam pengadaan proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Markus bersama pihak lain dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium pemenang pekerjaan paket e-KTP juga dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,31 triliun.

Menurut jaksa, Markus ikut berperan memengaruhi penganggaran dan pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun anggaran 2011-2013.

Menurut jaksa, uang 1,4 juta dollar AS untuk Markus sebenarnya merupakan bagian dari keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai proyek e-KTP tersebut.

 

Kompas TV Wakil Presiden 2019 - 2024 Jusuf Kalla (JK) melakukan serah terima memori jabatan kepada Wapres 2019-2024 Ma'ruf Amin, Senin (21/10/19). Acara serah terima memori jabatan wapres dilangsungkan di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (21/10/2019). Saat menyampaikan sambutannya, Ma'ruf Amin memuji sosok Jusuf Kalla. Ma'ruf menyebut dirinya merasa bangga karena menggantikan Jusuf Kalla sebagai pendahulunya. "Tapi Pak JK bukan hanya lebih dulu dari saya, tapi juga menorehkan berbagai prestasi yang luar biasa sebagai wapres RI. Beliau 2 kali jadi wapres, makanya gambarnya di sini ditaruhnya 2, 2010-2012... yang ke 10 dan yang ke-12," kata Ma'ruf Amin. Ma'ruf jberharap para pegawai kantor Wapres bisa membantunya dalam menjalankan tugas. Ma'ruf meminta para pegawai Wapres bekerja seolah-olah ada Jusuf Kalla di sampingnya. #JusufKalla #MarufAmin #WapresIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com