Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem Ingatkan Omnibus Law Harus Masuk Prolegnas

Kompas.com - 21/10/2019, 12:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, partainya mendukung rencana Presiden Joko Widodo membentuk undang-undang kategori omnibus law.

Namun demikian, untuk mewujudkan undang-undang itu, omnibus law harus masuk ke program legislasi nasional terlebih dahulu supaya menjadi prioritas pembahasan.

"Itu harus masuk ke Prolegnas, sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan UU pembuatan perundang-undangan, maka dia tentu harus melalui mekanisme Prolegnas," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Anggap Cita-cita Jokowi Sangat Tinggi, Sandiaga Dukung Omnibus Law

Setelah masuk di Prolegnas, rancangan undang-undang itu bisa menjadi RUU inisiatif DPR, bisa juga RUU inisiatif pemerintah.

Namun melihat kesiapannya, RUU tersebut nampaknya bakal menjadi inisiatif pemerintah.

Paling penting, RUU itu harus dibahas secara cepat karena berdampak positif pada peningkatan kualitas undang-undang.

"Kita harapkan itu harus speed up ya, dipercepat, bukan diperlambat. Cepat dan lambatnya nanti tergantung kepada substansi yang ada dalam UU itu sendiri," ujar Johnny.

Di samping itu, Johnny juga mengingatkan tentang pentingnya pelibatan masyarakat dalam rencana pembuatan undang-undang.

Baca juga: Kemendagri Yakin Omnibus Law Tak Akan Gerus Pendapatan Daerah

Partisipasi masyarakat dinilai penting supaya tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan.

"Kita harapkan terkait dengan kedua rencana membuat UU baru itu masyarakat dari awal perlu terlibat. Jangan sampai partisipasi masyarakat itu di ujung. Nanti ada pro kontra setelah di ujung," kata Johnny.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia terpilih Joko Widodo mengajak DPR RI untuk membuat dua undang-undang besar.

Ajakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya usai pelantikan.

"Pemerintah akan mengajak DPR menerbitkan dua undang-undang besar," kata Jokowi dalam pidatonya, Minggu (20/10/2019) di Gedung Parlemen, Jakarta.

"Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Undang-Undang Pemberdayaan UMKM," sambung dia.

Baca juga: Penghapusan IMB Masuk Rencana Omnibus Law

Menurut Presiden, undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

"Langsung direvisi sekaligus, puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan direvisi sekaligus," ujar Jokowi.

Undang-undang tersebut untuk mendukung penyederhanaan sejumlah kendala regulasi. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah calon menteri Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/19).Jelang pengumuman, sejumlah staf istana kepresidenan terlihat membawa kemeja putih yang masih terbungkus. Kemeja putih yang dibawa berlengan panjang sama seperti yang dikenakan Jokowi sehari-hari. Saat Jokowi umumkan nama-nama menteri pada 2014 lalu, para menteri kenakan kemeja putih. #KabinetJokowi #MenteriJokowi #PelantikanMenteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com