JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa akan terjadi percepatan pelayanan publik apabila pemangkasan birokrasi, termasuk di didalamnya pemangkasan eselon kepegawaian dilaksanakan.
"Pastinya, rentang birokrasi akan lebih sederhana. Bisa juga berdampak pada akselerasi pelayanan publik pada semua tingkatan birokrasi yang ada," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik kepada Kompas.com, Senin (21/10/2019).
Baca juga: Jokowi Akan Pangkas Tingkatan Eselon Jadi Hanya 2 Level
Salah satu dari lima prioritas yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato kenegaraan di pelantikannya, Minggu (20/10/2019), adalah soal penyederhanaan birokrasi.
Dalam pidato tersebut, Jokowi menilai bahwa saat ini struktur birokrasi yang ada terlalu panjang.
Dia menyampaikan, jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya hanya akan berdasarkan jabatan fungsional yang lebih menuntut keahlian dan kompetensi.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro soal Pemangkasan Eselon: Menurut Saya Itu Bagus...
Namun, Kemendagri, khususnya Ditjen Otda, akan mencermati terlebih dahulu kebijakan dari Jokowi tersebut.
"Kami mencermati kebijakan Bapak Presiden, tentu Kementerian PAN RB yang akan menjadi leading sektor-nya. Kami akan mencermati," kata Akmal.
Apabila hal tersebut sudah diputuskan, kata dia, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsinya di Ditjen Otda.
Baca juga: Jokowi Ingin Pangkas Eselon, Perhatikan Hal Ini
"Khususnya bila berkaitan dengan kebijakan di daerah. Restrukturisasi ini diharapkan akan mendorong kinerja birokrasi lebih baik ke depan," kata dia.
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan usai pelantikannya, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan mengurangi dua level eselon dari sebelumnya empat eselon seperti saat ini.
"Saya minta untuk disederhanakan jadi dua level saja. Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, kompetensi," kata dia.