Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal Pangkas Eselon ASN, Ini Dampaknya Kata Kemendagri

Kompas.com - 21/10/2019, 11:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa akan terjadi percepatan pelayanan publik apabila pemangkasan birokrasi, termasuk di didalamnya pemangkasan eselon kepegawaian dilaksanakan.

"Pastinya, rentang birokrasi akan lebih sederhana. Bisa juga berdampak pada akselerasi pelayanan publik pada semua tingkatan birokrasi yang ada," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik kepada Kompas.com, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Jokowi Akan Pangkas Tingkatan Eselon Jadi Hanya 2 Level

Salah satu dari lima prioritas yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato kenegaraan di pelantikannya, Minggu (20/10/2019), adalah soal penyederhanaan birokrasi.

Dalam pidato tersebut, Jokowi menilai bahwa saat ini struktur birokrasi yang ada terlalu panjang.

Dia menyampaikan, jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) nantinya hanya akan berdasarkan jabatan fungsional yang lebih menuntut keahlian dan kompetensi.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro soal Pemangkasan Eselon: Menurut Saya Itu Bagus...

Namun, Kemendagri, khususnya Ditjen Otda, akan mencermati terlebih dahulu kebijakan dari Jokowi tersebut.

"Kami mencermati kebijakan Bapak Presiden, tentu Kementerian PAN RB yang akan menjadi leading sektor-nya. Kami akan mencermati," kata Akmal.

Apabila hal tersebut sudah diputuskan, kata dia, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsinya di Ditjen Otda.

Baca juga: Jokowi Ingin Pangkas Eselon, Perhatikan Hal Ini

"Khususnya bila berkaitan dengan kebijakan di daerah. Restrukturisasi ini diharapkan akan mendorong kinerja birokrasi lebih baik ke depan," kata dia.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan usai pelantikannya, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya akan mengurangi dua level eselon dari sebelumnya empat eselon seperti saat ini.

"Saya minta untuk disederhanakan jadi dua level saja. Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, kompetensi," kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 hal utama yang menjadi fokus dalam masa pemerintahannya dalam 5 tahun mendatang. Salah satunya penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jumlah eselon secara masif. Dalam sidang paripurna MPR sesaat setelah rangkaian pelantikan presiden dilaksanakan Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya terkait rencana besar pembenahan sumber daya manusia di masa pemerintahannya 5 tahun ke depan. Dalam beberapa hal utama yang disampaikan Jokowi juga membeberkan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran. Berbagai prosedur yang dinilai panjang akan dipangkas termasuk pemangkasan jabatan birokrasi. Berdasarkan informasi dari badan kepegawaian negara jumlah Pegawai Negeri Sipil per 30 Juni 2019 ada 4.286.918 PNS di Indonesia. Semuanya tersebar di dalam 4 golongan eselon yaitu golongan 1 mencapai 44.331 orang. Golongan dua mencapai 779.001 orang. Golongan tiga berjumlah 2.411.029 orang. Dan golongan ke 4 mencapai 1.052.557 orang. #Eselon #AparaturSipilNegara #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com